Iptu Rudiana Bantah Perintahkan Dede Bersaksi Bohong Kasus Vina, Kuasa Hukum: Itu Tak Benar, Fitnah
Pitra yang merasa kliennya dirugikan dengan keterangan yang disampaikan Dede mengaku akan segera melakukan tindakan hukum.
Cerita skenario inilah yang membuat 8 orang yang saat itu masih remaja yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal divonis penjara seumur hidup dan 8 tahun penjara.
Dede mengatakan, tidak tahu sama sekali peristia itu.
“(Tahu ada pembunuhan) Dua hari setelah kejadian. Dengar-dengar ada kecelakaan. Yang ngajak saya jadi saksi Aep sesudah penangkapan. Kurang lebih dua sampai tiga hari penangkapan jadi saksi,” ujar Dede.
Dede mengatakan, malam-malam Aep telepon, ‘De antar ke Polres’. Posisi saya di rumah,” kata Dede.
Baca juga: Terungkap Kesaksian Palsu Dede di Kasus Vina Cirebon, Dipaksa Ikut Skenario Iptu Rudiana dan Aep
Awalnya Dede mau mengantar Aep ke Polres karena Aep tidak tahu jalan di Cirebon karena Aep perantau.
Dede bertanya untuk apa Aep ke Polres dan dijawab jadi saksi lantaran anaknya Rudiana meninggal.
Dede yang tidak tahu apa-apa pun diminta untuk ikut-ikut saja.
“Aep bilang, ‘Udah entar ikutin aja’,” katanya.
Dede mengatakan Aep dan Rudiana sudah saling bicara satu sama lain.
“Sebelum masuk (Polres) dibilang dulu, ‘Kamu bilang lagi nongkrong di warung ada gerombolan anak-anak bawa bambu lempar batu’. Aep dan Rudiana yang ngasih tahu saya,” ujarnya.
Kesaksiannya 8 tahun lalu, kata dia adalah skenario yang sudah disusun Iptu Rudiana.
"Saya diarahin, saya bingung," ucap Dede, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.
Dede mengaku tidak mau memberikan kesaksian palsu tapi takut menolak.
"Saya di dalam hati enggak mau jadi saksi, tapi saya takut, saya kan enggak ngerti hukum," kata Dede.
"Saya enggak pernah peristiwa itu sama sekali pak," ujar Dede.
Konflik Manusia dan Satwa di Aceh |
![]() |
---|
Murka Putrinya Dituduh Hasil Selingkuhan, Ruben Onsu Bongkar Sosok di Balik Akun Vina.Run: Laporkan! |
![]() |
---|
Saat Kunjungi BPN Aceh, Komisi II DPR RI Bahas Wakaf Blangpadang |
![]() |
---|
Untuk Kebutuhan Riset, Bea Cukai Bebaskan Pungutan untuk USK |
![]() |
---|
Kondisi 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Kelas I Cirebon, Terungkap saat Dijenguk Wamen Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.