Cara Balik Nama Kendaraan Terbaru 2024, Simak Syarat dan Rincian Biayanya

Biaya balik nama dibedakan menjadi dua yakni balik nama dalam satu kabupaten/kota dan balik nama mutasi masuk.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut jadwal, lokasi dan syarat samsat keliling di Kota Yogyakarta. 

SERAMBINEWS.COM – Balik nama kendaraan bermotor sangat penting bagi Anda yang ingin atau baru saja membeli kendaraan bekas. Biaya balik nama kendaraan bisa berbeda antar daerah.

Proses balik nama kendaraan adalah proses penyesuaian data kepemilikan kendaraan pada BPKB dan STNK.

Biaya balik nama dibedakan menjadi dua yakni balik nama dalam satu kabupaten/kota dan balik nama mutasi masuk.

Balik nama dalam satu kabupaten terjadi jika pemilik lama dan pemilik baru kendaraan alamatnya masih sama dalam satu kabupaten/kota sehingga tidak diperlukan pencabutan berkas karena masih dalam satu kabupaten.

Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya. (DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed)
Cara mengurus STNK hilang atau rusak serta syarat dokumen yang diperlukan dan biayanya. (DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed) (DOK. SHUTTERSTOCK/Abm p.poed)

Pada proses balik nama satu kabupaten/kota jika masih ada sisa masa berlaku pajak maka akan tetap diperhitungkan.

Masa berlaku yang masih diperhitungkan adalah minimal 15 hari dari tanggal pendaftaran maka akan dihitung 1 bulan sisa masa berlaku.

Sedangkan balik nama kendaraan mutasi masuk prosesnya hampir sama dengan balik nama dalam satu kabupaten/kota.

Perbedaannya hanya terletak pada waktu di layanan BPKB yang lebih lama karena proses registerasinya yang membutuhkan waktu layanan kurang lebih 10 hari kerja.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama kendaraan berikut ini:

- KTP asli dan fotocopy pemilik baru

- BPKB asli dan fotocopy

- STNK asli dan fotocopy

- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran

- Bukti cek fisik kendaraan.

Cara Balik Nama Kendaraan

Setelah menyiapkan syarat balik nama kendaraan, saatnya Anda menuju ke kantor Samsat sesuai wilayah KTP pemilik baru.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved