Cara Balik Nama Kendaraan Terbaru 2024, Simak Syarat dan Rincian Biayanya

Biaya balik nama dibedakan menjadi dua yakni balik nama dalam satu kabupaten/kota dan balik nama mutasi masuk.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut jadwal, lokasi dan syarat samsat keliling di Kota Yogyakarta. 

- PNBP TNKB (Plat Nomor)

*) Biaya Penerbitan/PNPB BPKB sebagai berikut:

- Kendaraan roda 2 dan 3 sebesar 225.000

- Kendaraan roda 4 atau lebih 375.000

*) Biaya Penerbitan/PNPB STNK sebagai berikut:

- Kendaraan roda 2 dan 3 sebesar 100.000

- Kendaraan roda 4 atau lebih sebesar 200.000

*) Biaya Penerbitan/PNPB TNKB (Plat Nomor) sebagai berikut:

- Kendaraan roda 2 dan 3 sebesar 60.000

- Kendaraan roda 4 atau lebih sebesar 100.000.


(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Jepang akan Jatuhkan Sanksi kepada Pemukim Kriminal Yahudi di Israel

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Juli-Agustus, Begini Tips Lolos dan Contoh Soalnya

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved