Sosok Diego Alejandro, WNA Filipina Bangun Laboratorium Narkoba di Bali, Ahli Kimia Lulusan Dubai

WNA bernama Diego Alejandro Santos (DAS) mendirikan laboratorium narkoba golongan I jenis Dimethyltryptamine (DMT) di Gianyar, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
DAS (28), pria berkewarganegaraan Filipina yang menjadi tersangka kasus pabrik pembuatan Narkotika golongan I jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) di sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, pada Selasa (23/7/2024). 

Dia didukung oleh sang ibu berinisial PMS dan mendirikan tenda yang berfungsi sebagai laboratorium.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis Saat Pleidoi Tak Terima Dituntut 12 Tahun, Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba

Mendapat suntikan modal dari WNA lain

Bakat Diego menarik WNA Yordania bernama Ali Mohamed Isa (AMI) mempekerjakan dan memberikan modal padanya.

Mulanya WNA Yordania itu mengenal ibunda Diego dalam sebuah komunitas yoga, lalu memberikan uang dan bahan kimia untuk peralatan laboratorium.

Selama enam bulan sejak Januari 2024, Diego telah memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI.

Berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba DMT ini rencananya akan dilarutkan dengan Blue Lotus yang bakal diperjualbelikan di Bali.

"Dalam eksperimennya DAS mengaku telah mengonsumsi sebantak sembilan kali dengan rata-rata pemakaian 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape untuk selanjutnya dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya," katanya.

Menjadi tersangka

Kini Diego telah ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas masih memburu WNA Yordania yang bekerja sama dengan WNA Filipina tersebut.

Atas perbuatannya, DAS dijerat dengan Pasal Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

DAS terancam maksimal dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra mengungkapkan, dua dari tiga WNA Filipina yang terlibat dalam produksi narkoba tersebut mengantongi izin tinggal terbatas.

Tiga WNA itu yakni Diego (28), ibunya berinisial PMS, dan adiknya DOS.

"Dua orang WNA itu merupakan pemegang izin tinggal terbatas yang masih berlaku sampai 2026 dan satu lainnya menggunakan izin tinggal kunjungan," kata Ridha, seperti dikutip dari Antara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved