Sosok Diego Alejandro, WNA Filipina Bangun Laboratorium Narkoba di Bali, Ahli Kimia Lulusan Dubai
WNA bernama Diego Alejandro Santos (DAS) mendirikan laboratorium narkoba golongan I jenis Dimethyltryptamine (DMT) di Gianyar, Bali.
Dia didukung oleh sang ibu berinisial PMS dan mendirikan tenda yang berfungsi sebagai laboratorium.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Saat Pleidoi Tak Terima Dituntut 12 Tahun, Bantah Jadi Pemodal Bisnis Narkoba
Mendapat suntikan modal dari WNA lain
Bakat Diego menarik WNA Yordania bernama Ali Mohamed Isa (AMI) mempekerjakan dan memberikan modal padanya.
Mulanya WNA Yordania itu mengenal ibunda Diego dalam sebuah komunitas yoga, lalu memberikan uang dan bahan kimia untuk peralatan laboratorium.
Selama enam bulan sejak Januari 2024, Diego telah memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI.
Berdasarkan pengakuan pelaku, narkoba DMT ini rencananya akan dilarutkan dengan Blue Lotus yang bakal diperjualbelikan di Bali.
"Dalam eksperimennya DAS mengaku telah mengonsumsi sebantak sembilan kali dengan rata-rata pemakaian 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape untuk selanjutnya dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya," katanya.
Menjadi tersangka
Kini Diego telah ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas masih memburu WNA Yordania yang bekerja sama dengan WNA Filipina tersebut.
Atas perbuatannya, DAS dijerat dengan Pasal Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
DAS terancam maksimal dihukum mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra mengungkapkan, dua dari tiga WNA Filipina yang terlibat dalam produksi narkoba tersebut mengantongi izin tinggal terbatas.
Tiga WNA itu yakni Diego (28), ibunya berinisial PMS, dan adiknya DOS.
"Dua orang WNA itu merupakan pemegang izin tinggal terbatas yang masih berlaku sampai 2026 dan satu lainnya menggunakan izin tinggal kunjungan," kata Ridha, seperti dikutip dari Antara.
Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Terlibat Bisnis Narkoba, Kini Vonis Mati |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Banyak Beredar di Pasaran, Makanan Jadi Medium Baru Perkenalan Narkoba |
![]() |
---|
139 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Agara, 42.591 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
2 Bandar 13 Kg Ganja Diringkus di Medan, Andi dan Nazri Ngaku Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu Diblender dan Ganja Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.