Khairul Azman Tusuk Teman Kencan Usai Tolak Berhubungan Intim, Korban Sempat Pura-pura Pingsan

Sofyan menjelaskan, Khairul kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pemuda bernama Khairul Azman Siregar (20) yang menusuk teman kencannya, NRS (19), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024). Pemuda bernama Khairul Azman Siregar (20) nekat menusuk mahasiswi sekaligus teman kencannya, NRS (19) gara-gara menolak ajakan hubungan intim. 

"Pelaku tinggal di bekasi, kemudian kita ambil di apartemen di Lenteng Agung. Itu kosannya," kata Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sofyan Suri.

Sofyan menjelaskan, Khairul kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujar Sofyan.

 

Sempat Pura-pura Pingsan

NRS (19), wanita yang jadi korban penganiayaan teman kenalannya di sosial media yakni KAS (20) diketahui sempat berpura-pura pingsan agar tersangka berhenti menganiaya dirinya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, adapun hal itu dilakukan NRS usai dirinya sempat lakukan perlawanan dengan menahan pisau yang ditusukan oleh tersangka KAS.

Saat itu KAS menggesekan pisau tersebut ke arah leher korban hingga mengakibatkan luka.

Tak hanya menggunakan pisau, tersangka diketahui juga menganiaya korban dengan cara menjambak rambutnya.

"Kemudian pelaku selesai menganiaya setelah korban pura-pura pingsan dan lemas, pelaku berhenti melakukan penganiayaan," kata Nurma dalam jumpa pers, Kamis (25/7/2024).

Akan tetapi setelah pura-pura pingsan, korban pun seketika berteriak sehingga membuat tersangka kaget.

Saat itu, tersangka yang mengira korban telah tewas tak menyangka bahwa NRS tiba-tiba berteriak.

"Pelaku kaget dan mengatakan 'lu kok masih hidup?' Kemudian korban menjawab 'tolong jangan bunuh saya, gak akan lapor polisi'," jelas Nurma.


Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk diam dan memintanya untuk keluar dari mobil serta membawa seluruh barang miliknya.

Ketika diturunkan oleh tersangka, korban pun bertemu dengan salah seorang warga tak jauh dari lokasi tempatnya diturunkan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved