Motif Reza Adrian Bunuh Pedagang Mie Aceh di Medan, Kakinya Ditembak Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Kedua kaki Reza Adrian terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/TribunMedan/Kompas.com
Polsek Tembung menangkap Reza Adrian Siregar (34) yang membunuh pedagang mie Aceh bernama Abdullah (40) di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Kamis (25/7/2024). 

Motif Pembunuhan

Reza dan Rekannya nekat membunuh Abdullah karena sakit hati dengan ucapan korban.

"Kedua pelaku ini sebelum melakukan perbuatannya, bekerja di rumah korban.

Bekerja mulai Sabtu, kemudian Minggu mereka sakit hati atas ucapan dari korban," kata Jhonson saat diwawancarai di Polsek Tembung, Kamis (25/7/2024).

Jhonson menjelaskan, mulanya salah satu pelaku meminta uang ke korban dan diberikan.

Korban mulai emosi ketika pelaku berulang kali meminta uang namun pekerjaannya belum selesai.

Saat itu, korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersinggung.

Setelah itu, kedua pelaku menganiaya korban yang sedang berada di dalam kamar.

"Kedua pelaku ini memukul korban secara bergantian dengan botol kaca sampai sekarat.

Lalu, kedua pelaku mengunci korban dari luar, setelah itu melarikan diri," ungkap Jhonson.

Selain membunuh, para pelaku turut mengambil sejumlah barang korban berupa satu unit sepeda motor dan satu unit televisi.

Senin (22/7/20204), penyidik menangkap Reza di Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.

Saat itu Reza melawan petugas sehingga kedua kakinya ditembak.

Reza kini ditahan di Polsek Tembung untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Reza dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved