Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
Kejaksaan Agung menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).
SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).
Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu ditangkap pada pukul 15.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan Ujang Iskandar bukan berkaitan dengan posisinya sebagai anggota dewan, melainkan saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.
"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).
Menurut Harli, Ujang ditangkap saat dia kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.
"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.
Penangkapan Ujang Iskandar ini disebut Harli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.
Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.
"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.
Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Itu permintaan dari kejati kalteng. Kan dpo nya dari sana. Pastinya gua gak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Iya sudah naik sidik," katanya.
Baca juga: DPRK Aceh Jaya Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit
Nasdem Lapor Surya Paloh
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (26/7/2024) sore.
Adapun penangkapan itu terkait dugaan penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.
"Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.
Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media.
Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.
"Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," ungkap Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung. Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu.
Sebagaimana diketahui, politikus Partai Nasdem ini pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.
"Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat. A
dapun Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah pulang dari Vietnam.
Baca juga: Kampus Universitas Bumi Persada Sebar 212 Mahasiswa ke Desa di Lhokseumawe dan Aceh Utara
Baca juga: Jokowi Klaim Indonesia Bakal Ditinggal Investor Bila Tak Berikan Golden Visa
Baca juga: Kapolsek Kluet Utara Salurkan Paket Bahan Pokok untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta
Sosok Ahmad Sahroni, Politikus yang Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR 'Manusia Tertolol Sedunia' |
![]() |
---|
Ramai Guru Disebut Beban Negara, Pengamat Sentil Gaji Agggota DPR RI: Melek Mata Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Dari Meja Birokrat ke Gedung Senayan, Berikut Perjalanan Politik Irmawan |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang, 4 Mobil Mewah Disita |
![]() |
---|
Viral! Kenaikan Gaji Anggota DPR RI hingga Rp 100 Juta, Puan Maharani Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.