Pastikan Hadir ke Bareskrim Besok, Benny Rhamdani Siap Ungkap Sosok T Bos Judi Online di Indonesia

Adapun Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo berharap pemanggilan Benny Rhamdani oleh Bareskrim bisa mempercepat pengungkapan kasus judi online

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kepala BP2MI Benny Rhamdani akhirnya dipanggil Bareskrim Polri. Usai viral karena sebut insial T diduga sebagai bos judi online di Indonesia, Benny mengaku akan penuhi panggilan polisi, Senin (29/7/2024) besok. 

Sebelumnya diberitakan, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2024).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.

Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Atas dasar itu, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

PPATK: Dari 2.000 Rekening Penampung Uang Judi Online, Inisial T Pasti Ada

 

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada 2.000 rekening yang diduga digunakan untuk menampung uang dari bisnis judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ivan ketika menanggapi adanya sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia, dan memiliki hubungan dengan jaringan di Kamboja.

“PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak,” ujar Ivan saat konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

“Kalau insial apa pun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada,” sambungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved