Berita Bener Meriah

Dua Pejabat di Kejari Bener Meriah Diganti, Berikut Sosok Pejabat Baru yang Dilantik Kajari

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH mempercayakan jabatan Kasi Intelijen pada Alamsyah Budin S,H yang.......

Editor: IKL
For Serambinews
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH, melantik Kasi PB3R, Asmadi Syam, SH MH dan Kasi Intelijen Alamsyah Budin S,H berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Senin (29/7/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG- Dua pejabat di baru di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah diganti.

Pelantikan kedua Pejabat ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Senin (29/7/2024).

Sementara posisi jabatan yang diganti yakni Kepala Seksi Intelijen dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH mempercayakan jabatan Kasi Intelijen pada Alamsyah Budin S,H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejaksaan Negeri Pasaman.

Sementara jabatan Kasi PB3R dipercayakan pada Asmadi Syam, SH MH dari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Penyidikan pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Dua Pejabat di Kejari Bener Meriah Diganti, Berikut Sosok Pejabat Baru yang Dilantik Kajari

Selama menjabat sebagai kasubsi Penyidikan setidaknya Asmadi Syam, SH MH telah berhasil mengungkap beberapa perkara korupsi yang menarik perhatian masyarkat dan merugikan kerugian keuangan negara yang bernilai fantastis.

Selain menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Jaksa, Asmadi Syam juga aktif sebagai penulis dan peneliti, pemikirannya baik berupa buku maupun artikel yang telah di publis di jurnal nasional terakreditasi maupun junal internasional

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan keduanya, dipimpin langsung Kajari Bener Meriah Achmad Haryanto Mayangkoro SH.

Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di kejaksaan, yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.

Ia berpesan agar pejabat yang baru untuk segera beradaptasi dengan internal, maupun eksternal kejaksaan, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," demikian ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved