Kajian Islam

Lupa Jumlah Rakaat Shalat, Lupa Pula Sujud Sahwi, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan UAS

Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan dari jamaah soal pahala membaca Alquran di handphone dan di mushaf. 

SERAMBINEWS.COM - Setiap umat Muslim dianjurkan untuk khusyuk dalam shalat

Namun, terkadang tak jarang seseorang malah lupa dengan jumlah rakaat shalat yang sedang ditunaikannya. 

Kemudian ia lupa pula sujud sahwi

Lantas bagaimana hukumnya? Diketahui, shalat merupakan ibadah wajib bagi seorang muslim.

Dalam kondisi apapun, ibadah ini tetap harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan.

Apabila ditinggalkan, maka wajib baginya untuk mengqadha shalat tersebut.

Dalam pengerjaan ibadah shalat, umat muslim juga harus memperhatikan segala aturan dan syaratnya.

Semua itu tentu saja agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima alias tidak sia-sia.

Namun dalam prakteknya pula, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.

Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.

Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.

Baca juga: Apakah Baca Doa Berbahasa Indonesia Dalam Sujud Membatalkan Shalat? UAS Tegaskan Hal Ini

Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.

Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.

Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved