Alhamdulillah, Bansos Beras 10 Kg Akan Disalurkan Mulai 1 Agustus 2024, KPM Bergembira

Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meringankan keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonominya.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek Bansos Beras. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di tahun 2024 ini adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Besaran bantuan pangan beras yang diterima sebanyak 10 kilogram (Kg) beras per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulannya. (*)


Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kabar Gembira, Bansos Beras Disalurkan Akan Mulai 1 Agustus 2024

Baca juga: Mempersingkat atau Menghentikan Haid, Emang Bisa? Seksolog dr Boyke : Ini Obatnya

Baca juga: Alhamdulillah, Bansos Beras 10 Kg Akan Disalurkan Mulai 1 Agustus 2024, Dibagikan Kepada 22 juta KPM

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved