Berita Pidie Jaya

Kedapatan Simpan 98,15 Gram Sabu di Saku Celana, Dua Pengedar di Pidie Jaya Dibekuk Polisi

"Nah, menindak  informasi tersebut, tim Opsnal yang Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Ternyata, benar adanya sekaligus berhasil membekuk BA...

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DOK Humas Polres Pijay
Dua pelaku tindak pidana sabu-sabu, BA dan MM warga Kecamatan Panteraja, Pijay memperlihatkan BB sabu-sabu 98, 15 gram serta dua unit gadget, satu kunci sepeda motor dan dua bungkus rokok di Mapolres Pijay usai menjalani pemeriksaan, Kamis (1/8/2024 malam.   

"Nah, menindak  informasi tersebut, tim Opsnal yang Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Ternyata, benar adanya sekaligus berhasil  membekuk BA (44) plus BB sabu-sabu siap edar dalam kantong celananya," ujarnya.

Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya (Pijay) dibekuk oleh tim Opsnal Satresnarkoba, Kamis (1/8/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.

"Pihak tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay turut mengamankan Barang Bukti (BB) seberat 98,15 gram,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH kepada Serambinews.com, Jumat (2/8/2024).

Dijelaskan Iptu Rahmi SH penangkapan kedua pelaku masing-masing BA (44) dan MM (46) warga Kecamatan Panteraja itu berawal dari tindak lanjut keluhan masyarakat yang disampaikan dalam 'Jumat Curhat' oleh segenap tokoh masyarakat dan ulama secara langsung kepada Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Saat itu, masyarakat secara terbuka menyampaikan adanya transaksi narkotika di sekitar Kecamatan Panteraja yang sudah meresahkan.

"Nah, menindak  informasi tersebut, tim Opsnal yang Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Ternyata, benar adanya sekaligus berhasil  membekuk BA (44) plus BB sabu-sabu siap edar dalam kantong celananya," ujarnya.

Dijelaskan juga, hasil keterangan BA, ternyata barang haram itu diperoleh dari MM.

Selanjutnya MM dijemput saat berada di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Bireuen untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari kedua pelaku ini tim Satresnarkoba mengamankan selain BB sabu-sabu 98,15 gram, juga dua unit gadget, satu unit sepeda motor serta dua bungkus rokok.

Baca juga: Tekan Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk Tiga Pengedar di Pesisir Aceh Tamiang Dalam Waktu Sehari

"Penangkapan ini, sebagai komitmen dan bukti nyata Polres Pijay dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Ditambahkan Iptu Rahmi, penangkapan kedua pelaku tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pijay.

Sebagaimana dengan program prioritas Kapolres yaitu, tangguh tanggap, unggul serta humanis.

'Ini semata-mata demi mewujudkan lingkungan warga Pijay lebih kondusif dan bersih dari narkoba," tegasnya. (*)

Baca juga: Mirisnya Aceh Terkait Pengguna Narkoba, Berada di Urutan Ke-6 di Indonesia

Baca juga: Mirisnya Aceh Terkait Pengguna Narkoba, Berada di Urutan Ke-6 di Indonesia


 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved