Kupi Beungoh

Pacaran Sebelum Nikah, Apa Boleh?

Tujuan pacaran  adalah untuk membangun ikatan emosional yang kuat dan saling mendukung secara emosional.

Editor: Amirullah
ist
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag

Jalan-jalan, duduk berdua dikeramaian kota atau di tempat sepi di sudut-sudut desa yang ada hanya berdua. Bercerita tentang indahnya masa depan, seolah-olah dunia ini milik berdua.

Pegangan tangan, pelukan, meyakinkan pasangan akan selamanya berdua, tidak akan dipisahkan oleh waktu dan tempat meski yang lain terus menggoda. Seperti bait lagu; "gunung akan ku daki, lautan akan ku seberangi, demi mendapat engkau wahau kekasih hati".

Begitulah gambaran indahnya masa pacaran, yang membuat muda mudi lupa diri, lupa daratan, lupa bahwa dibalik itu sangat mengerikan. Sobat muda muslim,  apa kalian tau bagaimana  hukum Islam tentang pacaran sebelum menikah?

Pengertian Pacaran

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI,2009) pacaran adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercintaan, berkasih-kasihan dengan sang pacar, sedangkan memacari adalah mengencani menjadikan dia sebagai pacar.

Tujuan Pacaran

Tujuan pacaran  adalah untuk membangun ikatan emosional yang kuat dan saling mendukung secara emosional. Hal ini tentu saja akan membuat satu sama lain saling mengenal mulai dari minat, harapan, nilai-nilai hingga kepribadian.

Apa Yang Biasa Dilakukan Anak Muda Selama Pacaran.

Yang biasa kita lihat dilakukan anak muda pada masa pacaran adalah jalan-jalan berdua, duduk-duduk berdua, ngobrol berdua baik secara langsung atau  lewat whatshap siang malam, telpon siang malam curhat berdua, makan-makan berdua, intinya ingin selalu berdua.

Saling mengingatkan pasangan seperti "dah makan sayang", "dah makan dek", " saling memberi hadiah. Yang mengerikan ketika duduk berdua ditempat sepi, pegang tangan, saling sentuh, lalu dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang lebih jauh seperti perzinaan.  

Apakah Islam Menghalalkan Pacaran?

Yang dibolehkan dalam Islam adalah ta'aruf ya sobat muda. Ta'aruf itu terjadi ketika seorang laki-laki, punya niat melamar seorang perempuan untuk dinikahi agar menjadi istri. Bukan untuk main-main, iseng-iseng, tapi serius untuk menikah.

Bagaimana kita lihat serius? Kita lihat dari pribadi laki-laki tersebut sudah siap menikah secara fisik sudah dewasa. Secara pemikiran dan ilmu untuk menikah sudah ia miliki, kita lihat dari pendidikannya minimal SMA. dari sisi ekonomi dia sudah punya penghasilan untuk dapat membiayai hidup berdua, lalu bertiga jika nanti sudah memiliki anak-anak, tidak harus pegawai negeri, yang penting dia bekerja dan penghasilannya cukup untuk menghidupi berdua meski dalam kondisi sangat sederhana yang penting bahagia.

Dari sisi agama, dia punya agama yang  kuat untuk menjaga diri dan keluarganya, apa tanda seorang laki-laki punya agama yang kuat? Dia tidak akan mengajak seorang perempuan itu untuk dipacari, tapi mengajak perempuan itu untuk dinikahi. Keren kan sobat muda. 

Laki-laki yang bagus agamanya itu sayang sama perempuan, tidak akan menyentuh seorang perempuan yang belum menjadi istrinya, apalagi mengajak duduk berdua di tempat yang sepi,  yang dilarang agama. Pasti dia tidak berani, takut sama Tuhannya, Allah SWT.

Kita lihat nasehat Rasulullah dalam hadis berikut ini:

"Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri (khalwat) dengan perempuan kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi, dan lain-lain).

Kenapa Islam melarang duduk berdua dengan yang bukan mahram di tempat yang sepi, Rasulullah mengatakan seperti ini:

"Hendaknya tidak berdua-duaan dengan perempuan bukan mahram karena yang ketiga adalah setan.” (HR.Ahmad).

Paham ya sobat muda, kenapa dilarang? Karena akan ada yang ketiga diantara laki-laki dan perempuan duduk berdua yang bukan mahram, yaitu syaithan.

Apa kerja syaithan? Kita lihat nasehat Al-Qur'an dalam Al-Qur'an berikut ini:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.... (QS. An-Nur: 21)

Dari ayat tersebut Allah ingatkan agar umat Islam tidak mengikuti apa yang disuruh oleh syaitan untuk berbuat keji dan munkar. Dalam berpacaran biasanya ken duduk-duduk berdua, makan-makan berdua, pegang pegangan berdua.  Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan syahwat dan terjadi perzinaan.

Zina itu adalah perbuatan keji dan munkar. Itu sebabnya Islam melarang pacaran sebelum nikah, diganti dengan dengan  ta'aruf untuk persiapan menikah. Sedangkan pacaran itu dibolehkan setelah nikah agar aman dan nyaman karena sudah sah.  

Zina itu adalah salah satu perbuatan keji, kita lihat Allah sebutkan dalam ayat berikut ini:

"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (QS.Al-Isra': 32).

Adapun bentuk-bentuk zina, Rasulullah jelaskan dalam hadis berikut ini:

Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad)

Sudah jelas ya sobat muda, mengapa Islam melarang pacaran sebelum nikah? Karena dalam masa pacaran kita tidak bisa mengelak dari duduk berdua di tempat sepi atau tempat rame, jalan-jalan berdua, ingin memegang pasangan dan lainnya yang dilarang dan diharamkan agama.

Akibat dari pacaran tersebut, marak terjadinya perzinaan, lalu hamil tidak ada yang bertanggung jawab, akhir dilakukan aborsi. Inilah salah satu yang  menyebabkan rusaknya keturunan dan generasi Islam. Jadi, Islam melarang nya untuk menjaga kemuliaan perempuan, menjaga keturunan agar jelas, menjaga generasi dan syari'at Islam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved