Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas, Marisa Putri Akui Konsumsi Ekstasi: Saya Minta Maaf

Marisa Putri (21), pelaku yang menabrak emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau, mengakui dirinya bersalah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunpekanbaru.com
Marisa Putri, penabrak wanita pengendara sepeda motor, mengaku tak sadar menabrak korban, Sabtu (3/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Marisa Putri (21), pelaku yang menabrak emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau, mengakui dirinya bersalah.

Mahasiswi tersebut mengaku mengemudikan mobil dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.

Ia mengaku berada di bawah pengaruh narkotika jenis ekstasi dan minuman beralkohol saat berada di tempat hiburan malam.

"Saya sama sekali tidak sadar. Tidak sengaja menabrak korban," ucap Marisa kepada wartawan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) petang.

Mahasiswi semester tiga jurusan psikolog di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini menyampaikan permohonan maafnya.

Dia menyesali perbuatannya.

"Saya minta maaf kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Saya gak sadar, karena dalam pengaruh alkohol," katanya sambil menundukkan kepalanya.

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Baca juga: Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak hingga Tewas di Pekanbaru, Positif Narkoba, Pelaku Ditahan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, polisi tengah memburu dua teman Marisa berinisial T dan O.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," ujarnya dalam jumpa pers, Minggu (4/8/2024), dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Kepada polisi, Marisa mengaku menenggak miras dan ekstasi setengah butir ketika berada di tempat hiburan tersebut.

"Selama di sana, dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB, saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa terdapat kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam tubuh Marisa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved