Bayi 7 Bulan Dianiaya Pacar Ibu Kandung di Makassar, Kaki Korban Ditarik dan Dilempar ke Atas

Dalam video terlihat pelaku memegang kaki dan kepala sang bayi lalu diayunkan kemudian di lempar ke atas beberapa kali.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
AS (34) seorang pria di Makassar yang menganiaya anak pacarnya baru berusia 7 bulan. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi kekerasan terhadap bayi perempuan berusia 7 bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.

Pelaku penganiayaan adalah AS (34), pacar dari ibu bayi tersebut.

AS menganiaya bayi 7 bulan itu di Kecamatan Bontoala, Makassar saat ibu korban menitipkan korban ke AS

Aksi ini terungkap usai ibu korban menemukan video penganiayaan yang direkam sendiri oleh pelaku berinisial AS (34).

Dalam video terlihat pelaku memegang kaki dan kepala sang bayi lalu diayunkan kemudian di lempar ke atas beberapa kali.

Ia kini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, AS diamankan setelah ibu korban melapor ke Polrestabes Makassar pada 3 Agustus 2024.

Devi berkata, ibu korban kerap menitipkan bayinya ke pelaku

Peristiwa penganiayaan ini terungkap saat ibu korban memeriksa HP pelaku.

Di sanalah ibu korban menemukan video saat pelaku menganiaya anaknya.

"Dalam rekaman tersebut anak itu diayun-ayunkan dengan kasar," kata Devi kepada awak media, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, korban mengalami luka di telinga akibat disentil oleh pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan itu dia lakukan karena gemas.

"Tapi tindakan tersebut menyebabkan bayi luka, baik mungkin secara fisik juga bayi setelah diguncang," tuturnya.

Pelaku pun langsung diamankan dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved