Aceh Barat
DPRK Aceh Barat Bahas KUA-PPAS Perubahan 2024, Sekda Serahkan Dokumen untuk 2025
“Penyusunan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - DPRK Aceh Barat menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRK setempat, Selasa (6/8/2024) guna melakukan pembahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Sekda Aceh Barat, Marhaban MSi, yang mewakili Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
“Penyusunan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi yang terus berkembang,” kata Marhaban.
Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 mengusulkan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.416.737.173.743, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 1.644.431.348.733.
Pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp 227.694.174.990. Marhaban menyatakan bahwa rancangan ini disusun berdasarkan masukan masyarakat serta evaluasi program-program sebelumnya dengan harapan mendapatkan dukungan positif dari anggota DPRK.
Selain membahas KUA-PPAS 2024, Marhaban juga menyerahkan dokumen KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini mencakup proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.423.351.613.620, Belanja Daerah sebesar Rp 1.488.771.880.119, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 66.185.565.338.
“Kami berharap pembahasan untuk KUA-PPAS Tahun 2025 dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Marhaban.
Marhaban juga berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai kemajuan daerah melalui pembahasan dan pelaksanaan anggaran yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.