Kajian Islam
Membatalkan Shalat untuk Menolong Orang, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah terkait membatalkan shalat untuk menolong orang.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
"Seperti itu ini adalah gambaran bahwasanya itu namanya salat syiddatul khauf ada, bukan sekedar dalam peperangan tapi untuk menjaga harta menjaga kehormatan," kata Buya.
Kasus lainnya, misalnya kita lagi salat lalu anak mengonsumsi beling kaca. Dalam hal ini kita bisa membatalkan shalat untuk melepaskan beling tersebut.
Termasuk sah-sah saja jika anda shalat sambil menggendong anak.
"Termasuk Anda sambil menggendong anak Anda juga sah, anaknya nangis dan sebagainya ada seorang perempuan pada zaman Nabi seperti itu.
Seperti itu ya mudah salat itu wallahu alam bishawab," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kajian Islam
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.