Kajian Islam

Membatalkan Shalat untuk Menolong Orang, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwahnya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah terkait membatalkan shalat untuk menolong orang.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya 

"Seperti itu ini adalah gambaran bahwasanya itu namanya salat syiddatul khauf ada, bukan sekedar dalam peperangan tapi untuk menjaga harta menjaga kehormatan," kata Buya.

Kasus lainnya, misalnya kita lagi salat lalu anak mengonsumsi beling kaca. Dalam hal ini kita bisa membatalkan shalat untuk melepaskan beling tersebut.

Termasuk sah-sah saja jika anda shalat sambil menggendong anak.

"Termasuk Anda sambil menggendong anak Anda juga sah, anaknya nangis dan sebagainya ada seorang perempuan pada zaman Nabi seperti itu.

Seperti itu ya mudah salat itu wallahu alam bishawab," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved