Berita Aceh Timur

Kelompok Tani Mekar Sari Datangi BPN Aceh Timur, Minta Perpanjangan HGU PTPN I Ditunda

Ketua Kelompok Mekar Sari, Zainuddin dalam wawancaranya dengan media menegaskan, bahwa tanah yang dipersengketakan adalah milik masyarakat, bukan PTPN

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kelompok Tani Mekar Sari datangi BPN Aceh Timur, Kamis (8/8/2024). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Kelompok Tani Mekar Sari mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur untuk berkonsultasi terkait konflik lahan dengan PTPN I Tulang Sawit di Desa Alur Teh, Birem Bayeun, Aceh TimurTimur, Kamis (8/8/2024).

Mereka meminta agar proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I ditunda hingga ada kejelasan mengenai dugaan penyerobotan lahan oleh PTPN I Regional 6 Tualang Sawit dengan dalih HGU.

"Kami datang ke BPN bersama Ketua Kelompok Mekar Sari, Zainuddin. Tujuannya untuk koordinasi dan konsultasi mengenai permasalahan ini," ujar Khaidir, pendamping Kelompok Tani Mekar Sari.

Ketua Kelompok Mekar Sari, Zainuddin dalam wawancaranya dengan media menegaskan, bahwa tanah yang dipersengketakan adalah milik masyarakat, bukan PTPN I.

"Kami akan menyurati BPN Aceh, serta Penjabat Bupati Aceh Timur, Gubernur, dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan masalah warga Desa Alur Teh dengan PTPN I," tambahnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved