Breaking News

Berita Nagan Raya

MPD Nagan Raya Segera PAW 2 Anggotanya

Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggotanya.

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
zoom-inlihat foto MPD Nagan Raya Segera PAW 2 Anggotanya
for serambinews
Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya, Saidon Hamzah

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggotanya.

Pasalnya, 2 anggota MPD yang akan di PAW yakni satu orang telah meninggal dunia dan satu lagi mengundurkan diri.

Dua orang tersebut Zakaria mundur karena sakit dan  Sulaiman Toha meninggal dunia.

Terhadap 2 orang yang akan mengisi kekosongan MPD masih dalam tahap pemberkasan.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Makanan ke Warga

Hal itu dikatakan Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya, Saidon Hamzah, Jumat (9/8/2024).

"Saat ini kita memang sedang memproses pergantian antar waktu anggota MPD. Namum semua harus sesuai dengan mekanisme yang ada, sesuai dengan aturan yang mengikat kita semua pihak,” katanya.

Ia mengungkapkan ada dua anggota MPD Kabupaten Nagan Raya yang tidak bisa lagi melaksanakan tugas dikarena mengundurkan diri karena sakit dan  meninggal dunia. 

Baca juga: Resmi! Pendaftaran CPNS 2024 melalui Link SSCASN BKN, Begini Cara Login dan Buat Akunnya

"Maka sesuai dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor  6 tahun  2021  tentang Susunan  Organisasi Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya," jelasnya.

Saidon Hamzah juga nengungkapkan proses pergantian antar waktu ini sedang bergulir dimulai dengan pemberkasan administrasi dan nantinya akan dibawa ke rapat paripurna Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Nagan Raya.

"Selanjutkan baru akan kita sampaikan ke bupati untuk diterbitkan surat keputusan," ungkapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved