Saka Tatal Sumpah Pocong Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tak Hadir

Saka Tatal akhirnya melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Saka Tatal akhirnya melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). 

Kemudian, Saka Tatal pun kembali ke dalam padepokan untuk memakai pakaiannya kembali.

 

Baca juga: Cabuli Anak Tetangga, Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa


Saka Tatal Ngaku Lega setelah Sumpah Pocong

Setelah melakukan prosesi sumpah pocong, Saka Tatal pun mengaku lega.

Dia mengatakan sebenarnya sudah memendam perasaan kesal sejak dulu karena dituding menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Sehingga, lewat sumpah pocong inilah, Saka Tatal ingin membuktikan kepada masyarakat luas bahwa dia bukanlah pelakunya.

"Sebenarnya kesal banyak orang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka harus bagaimana sih agar semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Tidak ada cara lain selain sumpah pocong," katanya.

Pada kesempatan yang sama, kakak Saka Tatal, Jaka, juga lega bahwa adiknya telah melewati prosesi sumpah pocong ini.

Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berantusias datang dan mendukung Saka untuk melakukan sumpah pocong.

"Ya tetap semangat, nggak bisa berkata lagi-lagi. Apalagi antusias masyarakat, terima kasih support-nya, saya tidak bisa berkata-kata lagi."

"Saya sendiri yakin adiknya sama teman-teman saya yang tujuh (terpidana) tidak bisa bersalah," ujar Jaka.

 

 

Rudiana Tidak Hadir

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, Saka melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved