Saka Tatal Sumpah Pocong Dirinya dan 7 Terpidana Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tak Hadir

Saka Tatal akhirnya melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Saka Tatal akhirnya melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Saka Tatal akhirnya melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Sumpah pocong ini, merupakan tantangan yang diberikan oleh Saka Tatal, kepada ayah dari Muhammad Rizky (Eky) yakni Iptu Rudiana.

Prosesi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, telah digelar pada Jumat (9/8/2024) sore sekira pukul 14.15 WIB.

Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakah Saka Tatal terlibat dalam pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Adapun prosesi sumpah pocong ini diawali dengan dimandikannya Saka Tatal layaknya prosesi pemandian jenazah.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Saka Tatal dibungkus kain kafan dan diawali dengan mengucapkan kalimat syahadat.

Saka Tatal pun berbaring dengan dibungkus kain kafan di sebuah kain putih yang telah ditaburi kembang.

Pengucapan kalimat syahadat oleh Saka Tatal itu pun dituntun oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.

"Asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna muhammadar rasulullah," ucap Sugiono ditirukan oleh Saka Tatal sebanyak tiga kali, dikutip dari YouTube iNews.

Selanjutnya, Sugiono meminta Saka Tatal untuk bersumpah bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Tak hanya itu, Saka Tatal juga diminta bersumpah ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan dan menjadi korban salah tangkap.

"Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina."

"Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana."

"Apabila saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," sumpah Saka Tatal menirukan perkataan Sugiono.

Setelah itu, prosesi sumpah pocong diakhiri dengan Saka Tatal diminta untuk mengucapkan kalimat takbir sebanyak tiga kali.

Kemudian, Saka Tatal pun kembali ke dalam padepokan untuk memakai pakaiannya kembali.

 

Baca juga: Cabuli Anak Tetangga, Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa


Saka Tatal Ngaku Lega setelah Sumpah Pocong

Setelah melakukan prosesi sumpah pocong, Saka Tatal pun mengaku lega.

Dia mengatakan sebenarnya sudah memendam perasaan kesal sejak dulu karena dituding menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Sehingga, lewat sumpah pocong inilah, Saka Tatal ingin membuktikan kepada masyarakat luas bahwa dia bukanlah pelakunya.

"Sebenarnya kesal banyak orang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka harus bagaimana sih agar semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Tidak ada cara lain selain sumpah pocong," katanya.

Pada kesempatan yang sama, kakak Saka Tatal, Jaka, juga lega bahwa adiknya telah melewati prosesi sumpah pocong ini.

Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berantusias datang dan mendukung Saka untuk melakukan sumpah pocong.

"Ya tetap semangat, nggak bisa berkata lagi-lagi. Apalagi antusias masyarakat, terima kasih support-nya, saya tidak bisa berkata-kata lagi."

"Saya sendiri yakin adiknya sama teman-teman saya yang tujuh (terpidana) tidak bisa bersalah," ujar Jaka.

 

 

Rudiana Tidak Hadir

Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, Saka melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.

Seperti diketahui, Saka menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.

Rudiana merupakan polisi yang menangkap Saka dan beberapa pelaku lainnya.  

Farhat mengatakan, Saka tidak takut melakukan supah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah.

"Kita sudah bebas, PK, ini (sumpah pocong) hanya moral justice, setakut apa anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat.

 Sebelumnya diberitakan, Saka merupakan salah satu dari delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016.

Hakim memvonis Saka delapan tahun penjara. Namun, setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan, Saka bebas bersyarat pada 2020 dan bebas murni pada Juli 2024.

Saka kemudian mengajukan peninjauan kembali atas vonis tersebut.

Musyrik

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengatakan, sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

Pitra mengatakan, sumpah pocong tak ada dalam ketentuan beracara pidana atau di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, sumpah yang sah adalah sumpah yang dilakukan dalam muka persidangan.

"Sumpah pocong itu tidak ada dalam aturan KUHAP kita, yang ada sumpah di bawah keyakinannya masing-masing dibawah Al Quran. Itu sudah sah secara hukum dan keyakinannya," tuturnya.

"Saya inikan orang hukum, masa harus percaya sama dukun, gaib-gaib. Saya bertindak seusai hukum dan produk hukum. Ketika nanti Pak Rudiana dalam kasus ini muncul tersangka baru, kan pasti dia akan disumpah juga," lanjutnya.

Pitra mengaku tak mau meladeni tantangan itu karena enggan memperkeruh suasana.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Iptu Rudiana siap melalukan sumpah pocong untuk memastikan dia tidak merekayas kasus pembunuhan Vina dan anaknya Eky.

"Sumpah pocong siap, sumpah apapun mau," kata Rudiana.

Sementara Cekmat Harminah (50) warga Desa Plered Kabupaten Cirebon, rela jauh-jauh dari desanya, untuk melihat secara langsung prosesi sumpah pocong yang dilakukan di padepokan tersebut.

Menurut Cekmat, selain ingin melihat secara langsung prosesi sumpah pocong, ia juga ingin melihat langsung sosok Rudiana dan Saka Tatal.

 "Saya belum pernah lihat sumpah pocong, jadi pengen lihat langsung. Saya juga penasaran sama orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut," ujar Cekmat.

Cekmat sendiri rela untuk melakukan perjalanan hingga memakan waktu sekitar 30 menit.

 Ia mengaku mendapatkan informasi ini dari TV dan media sosial.

Pria ini mengaku kecewa, karena tidak bisa melihat secara langsung prosesi sumpah pocong yang dilakukan sekitar pukul 14.00 itu.

Hal tersebut dikarenakan ribuan warga yang datang dan memadati lokasi.

"Tadi nggak bisa lihat, karena penuh banget," kata Cekmat.

Hal serupa disampaikan Firman, ia juga tidak bisa melihat langsung prosesi sumpah pocong.

Menurut Firman, ia sempat mencoba melihat, namun tidak kuat karena banyaknya warga yang berkerumun.

Firman sendiri berharap, adanya sumpah pocong ini, bisa meluruskan kebenaran dalam peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam itu.

"Semoga saja bisa terbuka kebenarannya," katanya.

Baca juga: Kencing 10 Kali Sehari Apakah Normal? Bisa Jadi Ini Penyebab Sering Buang Air Kecil

Baca juga: VIDEO Diduga Houthi Serang Kapal Besar di Yaman Pakai 2 Perahu Kecil

Baca juga: VIDEO Jepang Diguncang Gempa 7,1 SR, Tsunami Mulai Terjang 3 Wilayah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved