Perang Gaza
Hamas Tuntut Pembebasan Marwan Barghouti Tahap I Pembebasan Sandera, Siapakah Marwan Barghouti?
Barghouti menjalani lima hukuman seumur hidup di penjara Israel atas perannya dalam merencanakan tiga serangan teror yang menewaskan lima warga Israel
SERAMBINEWS.COM - Hamas menuntut pembebasan tokoh penting Fatah dan pemimpin Intifada yang dipenjara Marwan Barghouti dalam tahap pertama usulan gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera dengan Israel, media Arab melaporkan pada hari Jumat.
Menurut laporan Sky News Arabia, para mediator--termasuk Amerika Serikat-- menerima tuntutan agar pemimpin Palestina yang sangat populer itu menjadi salah satu tahanan keamanan pertama yang dibebaskan sebagai ganti sandera Gaza, jika Israel dan Hamas menyelesaikan kesepakatan yang telah disusun selama berbulan-bulan.
Belum ada konfirmasi atau reaksi langsung terhadap laporan tersebut dari Israel.
Barghouti menjalani lima hukuman seumur hidup di penjara Israel atas perannya dalam merencanakan tiga serangan teror yang menewaskan lima warga Israel selama Intifada Kedua.
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, Sky News Arabia melaporkan bahwa Hamas telah menuntut pembebasan Barghouti karena kelompok teror itu tahu mereka tidak dapat kembali berkuasa di Jalur Gaza dan melihat mantan kepala faksi teroris Tanzim Fatah sebagai sekutu yang berguna yang dapat dipercaya untuk menjalankan Jalur Gaza sesuai keinginannya.
Baca juga: Israel Kembali Persulit Pembebasan Sandera, Minta Warga Gaza yang Kembali ke Utara Diseleksi
Kelompok tersebut sebelumnya dikatakan menuntut pembebasan Barghouti selama negosiasi kesepakatan yang akhirnya gagal pada bulan Maret.
Barghouti (64), sering disebut-sebut sebagai salah satu kandidat utama untuk menggantikan Mahmoud Abbas yang berusia delapan puluhan tahun sebagai pemimpin Otoritas Palestina.
Ia terutama disukai oleh generasi muda, yang menganggapnya tidak ternoda oleh korupsi dan kolaborasi PA dengan Israel.
Istrinya, Fadwa Barghouti, tahun lalu mengumumkan peluncuran kampanye internasional untuk pembebasan suaminya.
Laporan Sky News Arabic muncul setelah kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan delegasi Israel akan menghadiri negosiasi gencatan senjata untuk penyanderaan dengan Hamas pada tanggal 15 Agustus.
Pernyataan itu menyusul seruan bersama oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar agar perundingan dilanjutkan minggu depan dengan tujuan untuk segera mencapai kesepakatan.
"Sudah saatnya memberikan bantuan segera kepada warga Gaza yang telah lama menderita dan juga para sandera dan keluarga mereka yang telah lama menderita. Sudah saatnya untuk mengakhiri gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera dan tahanan," kata pernyataan yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sissi, dan Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa setelah bekerja "tanpa lelah" selama berbulan-bulan, para mediator siap untuk menyampaikan proposal akhir kepada Israel dan Hamas, sementara rincian pelaksanaan perjanjian tersebut masih harus diselesaikan.
Tidak ada tanggapan langsung dari Hamas
Pernyataan bersama dari AS, Mesir, dan Qatar tersebut disambut baik oleh Forum Sandera dan Keluarga Hilang, yang mengucapkan terima kasih kepada para pemimpin negara "atas komitmen mereka untuk membebaskan 115 sandera yang telah ditawan Hamas selama 308 hari," sebelum mengimbau pemerintah dan Netanyahu untuk menunjukkan kepemimpinan dan menyelesaikan kesepakatan untuk mengembalikan semua sandera.
Armada Sumud Dekati Gaza, Angkatan Laut hingga Drone 3 Negara Kawal Kapal Bantuan |
![]() |
---|
20 Poin Kesepatakan Trump & Netanyahu, TNI Siap Dikerahkan ke Gaza? |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.