Wanita ASN di Kupang Tewas Dianiaya Suaminya Anggota Satpol PP, Jenazah Korban Diautopsi

Dia tewas usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kematian ASN Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maria Mey. 

Aldinan menyebut, Maria diduga dianiaya oleh suaminya Albert Solo, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT, menggunakan benda tumpul hingga tewas.

"Yang kita lihat secara kasat mata ada indikasi korban dianiaya dengan benda tumpul," ungkap Aldinan, kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2024).

Meski begitu lanjut Aldinan, pihaknya belum bisa menyimpulkan karena jenazah Maria harus divisum.

Selain visum, pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui kejadian itu. Termasuk, menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban.

 
"Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya," sebut Aldinan.

Dia berharap, kasus ini bisa segera terungkap secara terang benderang. Sehingga penyebab tewasnya Maria bisa terungkap. 

Jenazah Diautopsi

Jenazah Maria Mey diautopsi tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Maria adalah aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT, yang tewas dianiaya suaminya Albert Solo, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT.

"Jenazah korban diautopsi tadi malam di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2024) petang.

Autopsi jenazah Maria, lanjut Aldinan, pada Senin (12/8/2024) malam, mulai pukul 22.00 hingga pukul 23.00 Wita.

Menurut Aldinan, autopsi itu digelar untuk mengetahui penyebab kematian Maria. Keluarga pun telah menyetujui proses autopsi tersebut.

Autopsi yang dilakukan oleh petugas Biddokes Polda NTT Itu dihadiri aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota dan juga keluarga Maria.

Hasil autopsi itu akan disampaikan secara tertulis kepada penyidik Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved