Wanita ASN di Kupang Tewas Dianiaya Suaminya Anggota Satpol PP, Jenazah Korban Diautopsi

Dia tewas usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi pembunuhan wanita 

SERAMBINEWS.COM - Maria Mey, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dianiaya suaminya sendiri, Albert Solo.

Dia tewas usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).

Albert Solo sendiri bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT.

Informasi penganiayaan itu disampaikan Ones Putra yang merupakan sepupu Maria Mei, saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Sakit Leona Kupang, Senin malam.

"Saudari kami dianiaya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Sabtu (10/8/2024) malam dan meninggal tadi," ungkap Ones.

Ones menuturkan, kejadian itu bermula ketika Maria baru pulang mengikuti kegiatan di kantornya. Saat itu, dia diantar seorang tukang ojek. 

Begitu masuk rumah, Maria langsung dianiaya berulangkali oleh Albert yang bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT.

Sejumlah tetangga yang mendengar keributan itu, berusaha melerai tapi diancam Albert.

Lantaran dianiaya secara membabi buta, Maria kritis. 

Albert pun menghentikan aksinya saat melihat Maria tak sadarkan diri.

Kemudian, tetangga membawa Maria ke rumah sakit. 

Kondisinya terus memburuk dan akhirnya Maria meninggal dunia.

Keluarga dan rekan kerja mendatangi rumah sakit untuk melihat jenazah Maria. 

 

Baca juga: Reka Ulang Kasus Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Panas, Keluarga Korban Terobos Police Line

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved