Opini

Ritual Tulak Bala dalam Masyarakat Aceh

Pemberian sesajen yang telah dihias dan dilepaskan ke laut merupakan kegiatan sebelum datang Islam dan bukan dari Syariat Islam.

Editor: mufti
IST
Prof Dr Phil Abdul Manan SAg MSc MA, Guru Besar Antropologi pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Prof Dr Phil Abdul Manan SAg MSc MA, Guru Besar Antropologi pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh

TRADISI tolak bala bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat Aceh. Ia telah akrab dengan masyarakat Aceh, sejak berpuluh-puluh tahun secara turun temurun. Bahkan, ada warga yang menganggapnya tolak bala sebagai  ritual khusus. Karena ritual ini, diyakini bisa menangkal bencana atau membuang sial. Masyarakat Aceh menyebutnya ritual bòh alén. Dalam tradisi masyarakat Aceh, ritual tolak bala itu ‘dihelat’ sekali dalam setahun. Tepatnya pada Rabu terakhir (rabu abéh) di bulan Safar.

Mengapa Safar

Dilaksanakannya, ritual tolak bala pada hari Rabu akhir bulan Safar, karena  sebagian masyarakat Aceh telah menganggap dan percaya bahwa Rabu terakhir bulan Safar sebagai pertanda “buruk” alias sial karena “diturunkan berbagai jenis bala”. Hal ini ditandai, masa itu, banyak pantangan dan larangan. Seperti, warga dilarang membangun rumah, menyelenggarakan prosesi pernikahan dan kegiatan sakral lainnya.
Misalnya, apabila acara pernikahan diselenggarakan pada hari tersebut, pasangan tadi akan terjerat banyak utang selama hidupnya. Selain itu, pada Rabu bulan Safar, masyarakat juga pantang ke sawah, menabur benih padi atau menanam bibit tumbuhan, membuka lahan, dilarang ke laut menangkap ikan, berpergian jauh dan lain sebagainya.
Tidak hanya itu, kecelakaan, wabah penyakit, dan bencana diyakini kerap terjadi pada bulan Safar yang berasal dari setan dan makhluk jahat lainnya. Oleh karena itu, penyelenggaraan ritual tolak bala itu dianggap sangat penting untuk mencegah seluruh kejahatan dan kesialan, juga mempererat hubungan sosial antarsesama manusia.

Ritual tolak bala

Pada hari H tolak bala, masyarakat Aceh baik anak-anak, pemuda-pemudi, maupun orang tua pergi secara berkelompok dengan mengikutkan seluruh anggota keluarga. Mereka berbondong-bondong, menaiki boat, perahu, mengendarai sepeda motor, becak, mobil bahkan menaiki truk ke lokasi yang telah ditentukan. Lazim lokasinya, di tepi pantai atau daerah pesisir dan sungai.

Sesampai di lokasi tolak bala, mereka mendirikan tenda sebagai pelindung. Lalu, pada hari itu anggota keluarga yang hadir berkumpul menyantap hidangan makanan lezat yang dibawa dari rumah. Setelah itu, mereka bersantai-ria, menghibur diri dengan bernyanyi yang didampingi petikan gitar dan suara musik dari sound system yang mereka bawa. Pada hari itu juga para pemuda mandi seremoni di sungai atau di laut yang dikenal sebagai manoe sapha (Mandi Safar).

Bila kita cermati, mandi seremoni ini tampak sebagai sebuah perayaan yang tidak ada hubungannya dengan agama. Hanya sebagai ajang untuk bersenang-senang bagi pemuda dan pemudi. Pada kesempatan inilah para pemuda-pemudi mulai saling mengenal satu sama lain. Mereka ikut bernyanyi, dan menikmati suasana di sungai dan di laut, sehingga mereka memanfaatkan momen ini untuk mencari calon jodohnya.

Hal ini menunjukkan kemungkinan bahwa seluruh festival tersebut merupakan hasil dari perpaduan antara tradisi leluhur dengan tradisi lama sebelum Islam datang dan berkembang. Selain itu, ada juga yang melakukan ritual mandi dengan menggunakan ayat-ayat Alquran (manoe ngon ayat Quran) dan mandi bunga (manoe bungong).

Mandi atau membersihkan badan seperti ini dan pada saat tolak bala diyakini sebagai cara untuk menyucikan jiwa atau buang sial, supaya terhindar dari gangguan setan atau makhluk jahat lainnya. Hal itu juga dimaksudkan untuk “memanggil kembali” jiwa (semangat) seseorang yang mungkin telah “pergi”. Badan tanpa jiwa adalah badan yang lemah dan mudah diganggu.

Tolak bala masa lalu

Dalam sejarahnya, ada dua kategori tolak bala. Pertama, tolak bala untuk mengharapkan pertolongan Allah Swt, berdasarkan norma Islam, dan dilaksanakan dengan membaca ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur’an, seperti surat Al-Falaq, An-Nas,  Al-Isra’,  Yasin, dan surat lainnya. Kemudian membaca tahlil dengan doa-doa, seperti doa tolak bala, ya Latif, untuk memohon perlindungan kepada Allah dari seluruh kejahatan.

Pembacaan ayat-ayat ini diyakini dapat membebaskan seseorang dari bencana dan membuat setan dan makhluk jahat  menjadi panas, sehingga mereka akan diusir dari beberapa tempat menuju ke dasar laut yang paling dalam di mana mereka tinggal. Jika mereka masih tinggal di daratan, orang-orang akan diserang oleh berbagai macam penyakit.

Di masa silam, selama membaca doa bersama, para penduduk dipimpin oleh seorang dukun pergi ke tempat-tempat seram, seperti semak belukar, kayu besar, dan bangunan angker untuk mengusir setan dan makhluk jahat. Pengusiran ini, menggunakan media lidi pohon palem yang telah disambar petir, karena lidi pohon palem tersebut dipercayai memiliki kekuatan supranatural yang sangat ditakuti setan.

Kedua, tolak bala adalah acara pemberian sesajen kepada setan dan jin untuk membujuk mereka agar mereka kembali ke laut. Dalam praktiknya sesajen ini diberikan dalam dua jenis yaitu sesajen berwarna merah dan putih. Perbedaan warna ini ditujukan untuk memilah; sesajen merah diperuntukkan untuk setan, sedangkan sesajen putih untuk bangsa jin. Sesajen tersebut dihias sedemikian serupa dan diletakkan di atas rakit batang pisang yang telah dibentuk sedemikian rupa untuk dilepaskan ke laut “di mana seluruh bencana berasal”.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved