Armor Toreador Suami Cut Intan Nabila Punya Utang Rp 1 Miliar, Orang Tua Tak Sanggup Bayar

Armor Toreador baru-baru ini juga ketahuan memiliki utang Rp1 Milyar pada suami Wandha Dwi Utari.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Tersangka kasus KDRT Armor Toreador (baju oranye) dalam jumpa pers di Polres Bogor, Bogor, Rabu (14/8/2024). 

 
Ditanya lebih lanjut, Armor menunjukkan keengganan menjawab.

Dia hanya menegaskan siap bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan.

"Yang jelas, saya mengaku saya salah. Saya siap berjanji menjalani proses hukum," tandasnya.

Bahkan, diakuinya, ia pernah melakukan kekerasan di depan anak-anaknya.

"(Menyiksa) lebih dari lima kali dari tahun 2020," ucap Armor.

Dalam kesempatan itu, Armor sekaligus menjelaskan perbuatannya acap kali dilakukan di depan anak-anaknya.

"Pernah terjadi (di depan anak), tetapi kebanyakan berdua," tambahnya.

Baca juga: Ternyata Armor Toreador Suka Selingkuh sebelum Nikah, Sahabat Sempat Peringatkan Cut Intan

Jadi Tersangka

 Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.

Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro mengatakan, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. 

"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata AKBP Rio dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). 

Polisi akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis atas tindakannya terhadap Cut Intan Nabila.

"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Rio dikutip dari kompas.com.

Toreador juga akan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Dalam konferensi pers tersebut, Armor Toreador dihadirkan dengan tangan diborgol dan berseragam oranye.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved