Berita Banda Aceh

Ketua BRA Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh, Ditanya soal Korupsi Menjeratnya, Begini Jawabnya

Dalam acara di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024) ini, Suhendri juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh A

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA  
Ketua BRA Aceh, Suhendri, menyerahkan menyerahkan santunan kepada anak yatim pada puncak peringatan Hari Damai Aceh di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024). 

Dalam acara di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024) ini, Suhendri juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh Aceh

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Reintegrasi Aceh atau BRA, Suhendri, bertindak sebagai panitia penyelenggaran Peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-19. 

Dalam acara di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari, Banda Aceh, Kamis (15/8/2024) ini, Suhendri juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh Aceh

Selain itu, Suhendri yang mengenakan baju batik, didampingi Kepala Sekretariat BRA, Darmansyah, juga menyerahkan santunan kepada anak yatim. 

Seperti diketahui, Suhendri akhir-akhir ini terkenal karena sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur. 

Kejati Aceh menetapkannya sebagai tersangka dalam pengadaan ini pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 itu. 

Lantas bagaimana tanggapannya yang terjerat hukum atas perkara ini? 

Baca juga: Bertahan Capai Rp 4,2 Juta Per Mayam, Berikut Rincian Harga Emas di Langsa Hari Ini 15 Agustus 2024

Suhendri yang ditanyai Serambinews.com disela-sela acara ini mengatakan biar hukum saja yang memproses.

Dia mengaku dalam proses pengadaan benih ikan tersebut, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Saya hanya menjalankan sesuai SOP-nya saja,” jawabnya singkat.

Enam tersangka. 

Seperti diketahui, penyidik Kejati Aceh sudah menetapkan enam tersangka dalam perkara dan sudah mereka. 

Keenam tersangka ini adalah Ketua BRA berinisial SH, ZF selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca juga: VIDEO Serangan Iran ke Israel Berpotensi Batal, Jika Gencatan Senjata di Gaza Berbuah Hasil

Kemudian M selaku PPTK, ZM selaku peminjam perusahaan dan HM selaku koordinator atau penghubung rekanan penyedia.

Keenamnya tak ditahan karena penyidik menilai penahanan terhadap keenamnya belum diperlukan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved