Breaking News

Berita Banda Aceh

Satpol PP Banda Aceh Kembali Angkut Lapak PKL yang Berjualan di Badan Jalan

Selain di Dimurthala, pihaknya juga mengangkut lapak milik PKL di kawasan Jembatan Peunayong dan Jembatan Pante Perak.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
ISTIMEWA
Satuan Polusi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh kembali membongkar dan mengangkut sejumlah barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, Kamis (15/8/2024). 

Selain di Dimurthala, pihaknya juga mengangkut lapak milik PKL di kawasan Jembatan Peunayong dan Jembatan Pante Perak.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polusi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh kembali membongkar dan mengangkut sejumlah barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, Kamis (15/8/2024).

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan mengatakan, penertiban PKL itu dilakukan di depan Stadion Dimurthala yang menjadi lokasi venue PON 2024.

Selain di Dimurthala, pihaknya juga mengangkut lapak milik PKL di kawasan Jembatan Peunayong dan Jembatan Pante Perak.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Subulussalam Disambar Petir, Selamat Usai Dilumuri Lumpur

Dia mengatakan, Petugas Satpol PP WH Kota Banda Aceh menyita berbagai peralatan dagangan seperti gerobak, meja, kursi, barang dagangan hingga tenda.

"Jadi mereka ini berjualan di badan jalan dan trotoar, mereka ini kita tertibkan," kata Zakwan kepada Serambi.

Ia menegaskan, bahwa penertiban itu dilakukan lantaran keberadaan PKL diatas trotoar dan badan jalan juga bertentangan dengan aturan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penertiban ini untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan PON,  menegakkan aturan yang sudah ada dalam Qanun Kota Banda Aceh. "Serta  memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. Kita berharap dengan penertiban ini, Banda Aceh akan menjadi kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman jelang ajang PON," jelasnya.

Meski demikian, Zakwan menyebutkan, bahwa Satpol PP WH Kota Banda Aceh telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para PKL untuk tidak berjualan di lokasi terlarang khususnya disekitar venue PON.

“Komitmen kita jelas, jika setelah sosialasi dilakukan masih ada juga PKL yang nekat berjualan maka penertiban akan kita lakukan,” jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved