Video

VIDEO Penjelasan Lengkap Pangdam IM Terkait Status Blangpadang

Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal M.Tr.(Han), memberikan penjelasan komprehensif terkait status tanah lapangan Blangpadang.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Panglima Kodam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal M.Tr.(Han), memberikan penjelasan komprehensif terkait status tanah lapangan Blangpadang.

Jenderal kelahiran Banda Aceh ini menyebutkan, Kodam IM sebagai pengelola lapangan tersebut memiliki bukti surat Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) yang terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penjelasan Pangdam IM ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan media, dan pimpinan organisasi wartawan, di Bale Sanggamara Makodam IM, Banda Aceh, Senin (12/8/2024).

Turut hadir Kasdam IM, Brigjen TNI Ayi Supriatna, Irdam IM, Brigjen TNI  Yudi Yulistyanto, Kapok Sahli Pangdam IM, Brigjen TNI Senmart Tonda, dan para para pejabat Kodam IM, termasuk Kapendam Kolonel Inf Alim Bahri.

Mayjen Niko Fahrizal menyatakan bahwa pengelolaan lapangan Blangpadang melibatkan 30 karyawan untuk menjaga kebersihan dan kerapian lapangan sesuai dengan nilai-nilai syariat.

Fasilitas seperti musala disediakan untuk waktu salat, dan larangan jual beli pada malam Jumat.

Sebagian pemasukan dari pengelolaan lapangan diperuntukkan kepada 30 pekerja, dan sebagian lainnya diserahkan kepada Masjid Raya.

Ia juga menyatakan pihaknya menjaga dengan sepenuh hati lapangan Blangpadang agar tetap menjadi ikon Kota Banda Aceh.

Pangdam IM juga menyatakan pihak Kodam IM juga sedang mengklarifikasi kepemilikan tanah lapangan Blangpadang, apakah milik Kodam atau tanah wakaf Masjid Raya.

 Jika bukan milik Kodam atau milik negara, maka akan diserahkan kepada pemerintah daerah atau Masjid Raya.

Karena itu, dalam waktu dekat ini, Pangdam menyatakan duduk bersama Pemerintah Aceh, DPRA, dan Kanwil Pertanahan untuk menyelesaikan persoalan status kepemilikan lapangan agar tidak lagi menjadi bahan perdebatan atau dimanfaatkan secara politis.

Berikut video penjelasan lengkap Pangdam IM terkait status kepemilikan tanah lapangan Blangpadang. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Ketika Pangdam IM Berkisah Sejarah Aceh, Penerimaan Prajurit TNI, Hingga Status Tanah Blangpadang

Baca juga: Ribuan Jamaah Tunaikan Shalat Idul Adha di Blangpadang, Khatib Ajak Teladani Nabi Ibrahim dan Ismail

Baca juga: Idul Adha Semarak, Ribuan Jamaah Padati Blangpadang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved