Berita Lhokeumawe
Imigrasi Lhokseumawe Operasi Gabungan Timpora Aceh Utara, Tak Ditemukan Pelanggaran Keimigrasian
Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan operasi gabungan
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe beserta Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan operasi gabungan di beberapa lokasi di wilayah Aceh Utara.
Operasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Kegiatan dimulai dengan berkumpulnya tim di Café Gathaf pada pukul 09.00. Setelah semua anggota Timpora berkumpul, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) memberikan arahan dan menentukan target operasi.
Lokasi yang menjadi sasaran pendataan adalah Wisma Zam Zam, Wisma Lhok Sukon City, Guest House Antaher’s, MK Mulya Hotel, serta Dayah/Pondok Pesantren Al-muslimun.
"Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Aceh Utara," kata Irwan, Kasi Inteldakim.

Operasi gabungan ini melibatkan beberapa instansi, di antaranya, Polres Aceh Utara, Kejaksaan Aceh Utara, Kesbangpol Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, Badan Intelijen Strategis, Kemenag Aceh Utara.
Setelah pengarahan dan diskusi, tim bergerak menuju Wisma Zam Zam untuk melakukan pendataan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan WNA yang menginap di wisma tersebut.
Timpora Aceh Utara meminta penanggung jawab wisma untuk melaporkan ke Imigrasi Lhokseumawe jika ada WNA yang menginap di kemudian hari.
Operasi kemudian dilanjutkan ke Wisma Lhok Sukon City, Guest House Antaher’s, dan MK Mulya Hotel.
Di ketiga lokasi tersebut, hasil pendataan juga menunjukkan tidak adanya WNA yang menginap.
Seperti di Wisma Zam Zam, pihak pengelola diminta untuk melaporkan ke Imigrasi Lhokseumawe apabila ada WNA yang menginap di masa mendatang.
Selanjutnya, tim menuju Dayah Terpadu Almuslimun.
Di lokasi ini, Timpora Aceh Utara disambut oleh pemilik dayah dan kepala sekolah.

Dalam pemeriksaan, ditemukan seorang pengajar berkewarganegaraan Mesir yang menggunakan visa yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri serta seorang santriwati berkewarganegaraan Malaysia yang memegang izin Tinggal Terbatas.
Santi Manda Sari, Guru Bahasa Inggris di Lhokseumawe Wakili Aceh ke Korea |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unimal Ajarkan Warga Gampong Paya Gaboh Sulap Limbah Jadi Pupuk Organik |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal Perkenal Psikoedukasi dan Art Therapy Kepada Siswa SDN 28 Sawang |
![]() |
---|
Mahasiswa Unimal KKN Kembangkan Karakter Usia Dini Anak Pedalaman |
![]() |
---|
Calon Mahasiswa Baru Unimal Jalani Pemeriksaan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.