Nasib Pilu Minati, Ibu di Jember Digugat Anak, Menantu dan Cucu, Berawal Kasus Pencurian Jeruk
Tergugat sendiri saat ini mendapat pendampingan dari empat kuasa hukum, yaitu Lukman Hakim, M. Syaiin, Kholaifi, dan Sri Ira Siksa Wahyuni.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami Minati warga Dusun Pucuan, Desa Sidomulyo, Semboro, Jember.
Perempuan berusia 70 tahun ini digugat secara perdata oleh keluarganya sendiri.
Keluarga yang menggugat Minati adalah anak kandungnya sendiri, Dasri (47), cucunya Yunus Pratama Muzakki (24) dan menantunya Muzakki Rahman (49).
Gugatan ini sendiri berawal kasus pencurian jeruk.
Mereka menggugat Minati, ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Gugatan itu terkait dengan tanah yang dikelola oleh Minati.
Tergugat sendiri saat ini mendapat pendampingan dari empat kuasa hukum, yaitu Lukman Hakim, M. Syaiin, Kholaifi, dan Sri Ira Siksa Wahyuni.
Sidang perdana gugatan itu berlangsung pada Kamis (15/8/2024) dengan agenda mediasi.
Minati (70) Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro digugat hak waris oleh tiga anggota keluarganya di Pengadilan Negeri Jember.
Ibu lanjut usia ini digugat oleh putranya sendiri bernama Dasri, menantunya bernama Muzakki Rahman, dan cucunya bernama Yunus Pratama Muzakki.
Ketiga penggugat ini sebetulnya telah ditetapkan tersangka Polsek Semboro Jember atas kasus pencurian buah jeruk.
Lukman Hakim, Kuasa hukum Minati mengatakan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jember soal hak waris, bermula dari kasus pidana pencurian yang dilakukan oleh penggugat.
"Diawali dengan peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh anak kandung, menantu dan cucu dari klien kami. Sehingga klien kami melaporkan tiga keluarganya ke Polsek Semboro," ujarnya, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Kuburan Pemilik Tanah Ditimbun untuk Bangunan, BPN dan Keuchik Digugat ke Pengadilan
Menurutnya, Polsek Semboro Jember telah menerapkan tiga penggugat ini karena terbukti melakukan pencurian buah jeruk di lahan milik wanita ini.
SMA 1 Matangkuli Ciptakan Inovasi Digital Atasi Anak Putus Sekolah |
![]() |
---|
Dr Aisah Dahlan Ungkap 3 Urutan Menasihati Anak agar Didengar: Maafkan Dulu Baru Ajak Musyawarah |
![]() |
---|
Ayah di Cirebon Rudapaksa Putri Kandung sampai 20 Kali, Korban Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki |
![]() |
---|
Dari Sekolah ke Lingkungan, Kepala SMAN 6 Lhokseumawe Gagas Gelimas, Dekatkan Anak dengan Buku |
![]() |
---|
Top! Syamsiah Ismail Pengawas TK/SD Lhokseumawe Terpilih Jadi 50 Penulis Bacaan Dwibahasa untuk Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.