Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Pimpinan Persistri Desak Perkuat Pendidikan Agama

Lebih lanjut, Ustazah Lia menegaskan, Persistri menolak secara tegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Pasal 103 terkait penyediaan alat kontras

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Ketua Umum Pusat Persatuan Islam Istri (Persistri), Ustazah Hj Lia Yuliani dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024) 

Lebih lanjut, Ustazah Lia menegaskan, Persistri menolak secara tegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Pasal 103 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (Persistri) menyampaikan Pernyataan Sikap terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Pasal 103, yang telah ditandatangani Presiden RI tertanggal 26 Juli 2024.

“Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja bukan sebagai solusi, justru menjadi masalah yang lebih berat, karena akan menimbulkan persepsi pembolehan seks bebas,” kata Ketua Umum Persistri, Ustazah Hj. Lia Yuliani dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut, Ustazah Lia menegaskan, Persistri menolak secara tegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Pasal 103 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja. 

Oleh karena itu mendesak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Pemerintah tersebut

Pihaknya, mendesak pemerintah untuk lebih menguatkan pendidikan agama bagi para pelajar dan remaja dengan berbagai kegiatan yang akan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca juga: Bakar Barak Koperasi di Woyla, 5 Wanita Aceh Barat Ditangkap, 1 Tak Ditahan karena Sedang Hamil

Hal ini sebagai solusi atas permasalahan berkembangnya pergaulan bebas di kalangan pelajar dan remaja. 

Oleh karena itu, mereja mengajak seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih mencintai anak lahir batin, dunia akhirat, dan meningkatkan pengawasan serta penanaman norma agama sesuai Alquran dan As-Sunnah

"Selain itu, kami juga mengajak seluruh tenaga pendidik untuk lebih banyak memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelajar dan remaja terhadap bahaya yang ditimbukan dari pergaulan bebas yang bertentangan dengan norma agama dan budaya Indonesia.

Terakhir, untuk seluruh elemen bangsa, agar menjadikan masyarakat cerdas yang mampu berpikir kritis dan kreatif untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi setiap masalah dengan mengedepankan pertimbangan agama dan budaya Indonesia,” pungkas Lia. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved