Motif Andi Rumbayan Bunuh Wanita Dalam Koper di Pangkep, Ingin Perkosa Korban tetapi Gagal

 Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Reza Rifaldi
Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024). 

Rian menjelaskan, pelaku merupakan tetangga yang rumahnya hanya berjarak 20 meter dari kediaman korban.

 Pelaku membunuh karena hendak memperkosa dan merampas harta korban.

"Pelaku setelah pesta miras dengan teman-temannya, kemudian melintas di depan kamar kos korban. Di situ, pelaku melihat korban tertidur mengenakan sarung.

 Pelaku pun berusaha memperkosa korban dan sempat melakukan penyekapan.

 Namun korban tersadar, lalu pelaku memukul korban hingga pingsan," ungkap Rian dalam konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2024).

"Pelaku kembali mencoba memperkosa korban, namun tidak berhasil karena korban keburu sadar kembali. Di situlah, pelaku memukul korban hingga tewas," bebernya. 

Setelah korban tewas, lanjut Rian, pelaku lalu pulang ke rumahnya mengambil koper merah. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam koper.

"Pelaku ini sudah beristri, dia pulang minta koper merah. Setelah itu, pelaku kembali ke kamar kost korban. Pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam koper merah. Selanjutnya, pelaku kabur dan mengambil harta korban berupa uang, ponsel, dan motor," katanya.

 Atas perbuatannya, tegas Rian, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365, 338, 285, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Jenazah Ramlah,  warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditemukan dalam koper berwarna merah di rumah kosnya di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (11/8/2024).

Jenazah Ramlah yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling tersebut ditemukan anaknya saat datang ke rumah kos korban di Pangkep.

Anak korban pun melapor ke polisi setempat setelah menemukan koper mencurigakan di rumah kos yang dihuni oleh ibunya.

Baca juga: Ramlah Ditemukan Tewas Membusuk dalam Koper Merah di Pangkep Sulsel, Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan

Kronologi Pelaku Habisi Korban

Andi Rumbayan (37), tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap seorang wanita bernama Ramlah (47) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya bisa merenung pasrah di hadapan polisi usai ditangkap.

Pria lima orang anak ini, nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi keluarga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved