Motif Andi Rumbayan Bunuh Wanita Dalam Koper di Pangkep, Ingin Perkosa Korban tetapi Gagal

 Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Reza Rifaldi
Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM -  Andi Rumbayan (37), tersangka dalam kasus pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper merah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya diamankan.

 Andi Rumbayan merupakan residivis dalam berbagai kasus.

 Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.

Kemudian pelaku kabur menggunakan motor korban, sempat mogok dan akhirnya dijual.

"Saat di rumah tersangka bertanya kepada istrinya di mana koper. Koper itu diambil dari rumahnya kemudian dia bawa ke rumah korban, korban dimasukkan ke dalam koper," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di aula Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024). 

Setelah memasukkan jasad korban ke koper, tersangka berniat kabur ke arah Kota Makassar menggunakan motor korban.

Namun saat tiba di daerah Kabupaten Maros, motor korban mogok.

"Akhirnya dia (tersangka) mampir ke salah satu bengkel. Di lokasi itulah dia menawarkan untuk menjual motor korban," ucapnya.

Motor milik korban pun terjual dengan harga Rp 1,3 juta. Hasil penjualan motor itu digunakan tersangka untuk melarikan diri ke Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). 

 "Bermodalkan uang inilah yang digunakan dia (tersangka) ke Makassar kemudian membeli tiket kapal dan berangkat ke Kalimantan Timur," bebernya.

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel Ditangkap, Pelaku Nyaris Rudapaksa Korban

Motif Pelaku

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap Ramlah (47), yang jenazahnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.  

Menurut Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi, tersangka pembunuh yang diketahui bernaam Andi Rumbayan (37) berniat memperkosa korban.

Pengakuan tersebut diungkapkan pelaku, setelah ditangkap tim Polres Pangkep dan Polda Sulsel di tempat pelariannya di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Andi menegaskan, motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved