Motif Andi Rumbayan Bunuh Wanita Dalam Koper di Pangkep, Ingin Perkosa Korban tetapi Gagal

 Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Reza Rifaldi
Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024). 

Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penemuan jasad wanita dalam sebuah koper merah, pada Minggu (11/8/2024).

Jasad wanita yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ini ditemukan pertama kali oleh anaknya berinisial C (30) yang curiga lantaran beberapa hari dihubungi korban tidak pernah merespons.

 Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil otopsi, Ramlah diduga merupakan korban pembunuhan lantaran adanya luka hantaman benda tumpul di bagian kepalanya.

Baca juga: Harga Emas Senin 19 Agustus 2024 di Lhokseumawe Naik, Cek Rinciannya

Baca juga: Tujuh Bayi Temani Ibunya di Lapas Perempuan Sigli, Tidak Boleh Dirawat Keluarga, Ini Alasannya

Baca juga: VIDEO - 450 Prajurit TNI Yonif 115/ML Tiba di Aceh, Misi Satgas Pamtas RI-PNG Selesai

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pembunuh Wanita Dalam Koper di Sulsel, Sempat Mau Buang Jauh tapi Berat"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved