Motif Andi Rumbayan Bunuh Wanita Dalam Koper di Pangkep, Ingin Perkosa Korban tetapi Gagal

 Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka lantas pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar dua meter untuk mengambil koper.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Reza Rifaldi
Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024). 

Ditambah, niat jahatnya timbul saat kondisi mabuk berat.

Diketahui, peristiwa nahas yang dialami korban itu terjadi pada Jumat (10/8/2024), pukul 01.00 Wita.

 Tersangka Andi Rumbayan mengaku bahwa saat itu dia baru saja pulang dari sebuah kafe usai berpesta minuman keras (miras) bersama beberapa rekannya.

"Saya mabuk, sudah minum sama teman-teman, di situ saya berpikir untuk itu (melakukan aksi pencurian)," kata Andi, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) siang.

Andi mengaku, dirinya seorang diri masuk ke dalam kamar korban melalui jendela, mengambil ponsel dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang tersimpan dalam tas.

Karena terpengaruh miras, niat bejat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban pun muncul.

Pelaku lantas mendekati korban yang sedang tertidur.

Saat hendak beraksi, korban tersadar dan berteriak.

Namun, pelaku langsung menganiaya hingga korban pingsan.  

Ia mengeklaim melakukan pelecehan terhadap korban tapi tidak sampai memperkosa.

Usai melecehkan korban, dia berupaya kabur, namun korban ternyata kembali sadar.

 "Pas sadar lagi itu, saya pukul pakai tangan. Di situ ternyata sudah (tewas), jadi saya pulang ke rumah ambil koper," ucap dia.

Setelah jenazah korban dimasukkan ke dalam koper merah itu, Andi mencoba membuang jauh dari lokasi.

Namun, karena berat, akhirnya ia hanya menyimpan di dekat indekos tersebut. 

 "Saya rencana mau buang di area sawah, tapi karena berat jadi di situ saja. Saya ambil motor, handphone, sama uang. Baru ke Kalimantan," beber dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved