Nasib Ibu Kandung Buang Bayi di Toilet Blang Padang, Kini Menyesal Plus Terancam 5 Tahun Penjara

Nasib malang ibu kandung berinisial RS (36) warga asal Pidie yang buang bayi di toilet Blang Padang Banda Aceh, kini menyesal plus terancam penjara.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Nasib malang ibu kandung berinisial RS (36) warga asal Pidie yang buang bayi di toilet Blang Padang Banda Aceh, kini menyesal plus terancam penjara. 

“Dia mengaku tak tega dan menyesal dengan apa yang telah diperbuat,” jelas Kompol Fadillah.

Baca juga: Melambung Tinggi, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam pada Senin 19 Agustus 2024

Di sinilah polisi dapat mengungkap sosok pelaku pembuangan bayi tersebut. Di mana, RS datang ke rumah sakit dan bertemu dengan penyidik yang sedang bertugas mengecek kondisi terkini sang bayi. 

Kala itu ia datang bersama sepupunya MS yang masih berusia 16 tahun. MS juga ikut dimintai keterangan untuk mengetahui apakah terlibat dalam hal ini atau sejauh mana keterlibatannya.

"Jadi dia kembali ke Banda Aceh, sampai di rumah sakit bertemu penyidik, di situ identitasnya terungkap. Dia mengaku hendak mengambil kembali bayinya karena tidak tega dan mengakui perbuatan serta sangat menyesal," ungkap Kompol Fadillah. 

"Namun saat di rumah sakit kondisinya sangat lemah, mungkin karena baru melahirkan, sehingga dibawa anggota untuk dirawat dan dalam pengawasan. Untuk sepupunya juga kita periksa," tambahnya. 

Sementara di kesempatan berbeda, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, kasus tersebut sedang menjadi fokus dan perhatian kepolisian setempat.

“Fokus kasus penelantaran, kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Minggu sore.

Petakan Kerawanan Jelang PON 2024

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga sedang fokus dan telah memetakan kerawanan menjelang dan saat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 khususnya di wilayah hukum kepolisian setempat. 

Dikatakan, pihaknya telah memetakan kerawanan meliputi seputaran venue, jalan menuju lokasi pertandingan, bandara, terminal, pelabuhan dan tempat-tempat parkir sebagai saran pendukung perhelatan akbar pesta olahraga empat tahunan itu.

"Gangguan keamanan tersebut berupa pencurian, perjudian dan penyalahgunaan narkotika," jelas Ipda Trisna.

Kapolresta Banda Aceh disampaikannya, sangat konsen terhadap suksesi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Dengan demikian, pihaknya mengimbau warga agar dapat berpartisipasi aktif dan ikut menjaga kondusifitas jelang dan saat event nasional itu berlangsung.

"Berperan aktif menjaga keamanan seputar tempat tinggal dan tidak ragu melaporkan kegiatan yang mengganggu keamanan melalui nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998," tambahnya.

Sementara dalam sepekan terakhir, kasus yang paling banyak dilaporkan berupa penyalahgunaan narkoba, pencurian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Dalam beberapa pekan ke depan akan ada ekspose dari Reskrim," pungkasnya tanpa merinci kasus yang dimaksud. 

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved