Revisi UUPA
NasDem Aceh Bakal Rekomendasikan Perpanjangan DOKA dan Revisi UUPA Saat Kongres III
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh Irsan Sosiawan menyampaikan, agenda strategis seperti perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan revisi Undang-unda
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai NasDem akan menggelar Kongres III di Jakarta Convention Centre (JCC) pada 25-27 Agustus.
Memanfaatkan momentum tersebut, Partai NasDem Aceh akan merekomendasikan sejumlah agenda strategis terkait kepentingan masa depan Aceh.
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh Irsan Sosiawan menyampaikan, agenda strategis seperti perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Selain itu juga mendorong peningkatan investasi dan penguatan ekonomi rakyat Aceh.
"Aspirasi kader NasDem Aceh tersebut nantinya diharapkan akan menjadi agenda strategis Partai NasDem di tingkat nasional," katanya, Senin (19/8/2024).
Baca juga: UUPA Sedang Sakaratul Maut Pasca 18 Tahun
Irsan menyebutkan, sebenarnya NasDem Aceh telah menyuarakan aspirasi tersebut pada saat menyampaikan laporan Kongres DPW NasDem Aceh secara virtual 10 Agustus lalu.
Aspirasi ini direspon positif oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel yang memimpin rapat.
Namun Irsan menegaskan, NasDem Aceh akan kembali membawa agenda strategis tersebut pada saat sidang pleno Kongres dilaksanakan.
Sehingga isu tersebut dapat menjadi agenda perjuangan bersama DPP bersama kader NasDem yang ada di DPR RI maupun di pemerintahan periode yang akan datang.
"Dengan begitu kita berharap, ketika revisi UUPA dilakukan oleh DPR RI, Fraksi Partai NasDem akan memberi dukungan penuh serta mengawal dengan serius agar revisi UUPA sesuai dengan harapan rakyat Aceh," imbuhnya.
Irsan menyatakan alasan pihaknya membawa dua isu strategis tersebut karena status Aceh saat ini sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Sehingga saja membutuhkan anggaran besar untuk mengentaskan kemiskinan dan membiayai pembangunan.
"Sementara PAD Aceh relatif kecil. Kalau DOKA dihentikan kondisi ekonomi Aceh akan kian terpuruk. Karena itu kami menilai keberadaan DOKA sangat urgen dipertahankan atau diperpanjang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh masa depan," ujarnya.
"Kalau bisa bukan hanya sekedar diperpanjang, tapi juga besarannya ditingkatkan menjadi 2,25 persen seperti Papua serta berlaku tanpa batas waktu atau permanen," sambung anggota DPR RI terpilih ini.
Begitu juga dengan wacana revisi UUPA. Irsan menyatakan, setelah 18 tahun diberlakukan, sudah saatnya UUPA direvisi karena ada banyak kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Aktivis Perempuan Cut Farah Tantang DPD dan DPR RI asal Aceh Golkan Revisi UUPA |
![]() |
---|
Revisi UUPA Dinilai Elitis, Akademisi Desak Gubernur dan DPRA Libatkan Rakyat Aceh |
![]() |
---|
DPR Aceh Serahkan Dokumen Draf Final Revisi UUPA ke BK DPR RI |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRA Buka Sosialisasi Draf Revisi UUPA di Abdya |
![]() |
---|
Jelang Revisi UUPA, Masalah Sebenarnya di Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.