Mata Siswi SMP Buta, Polisi Sebut Oknum Bidan Tak Punya Izin Praktik, Korban Dicarikan Donor Kornea

Akibat kejadian tersebut, mata Berlian tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Berlian Siswi SMP yang alami kebutaan setelah minum obat dari bidan (Kompas.com) 

SERAMBINEWS.COM -  Siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Berlian Putri (13), mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malapraktik seorang oknum bidan berinisial AG. 

Akibat kejadian tersebut, mata Berlian tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan sehingga ia pun kini membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan masalah ini ke Polda Sumsel.

Dikutip dari Sripoku.com, oknum bidan tersebut berinisial AG.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ternyata AG ini tak memiliki izin untuk membukan praktik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto.

"Hasil pengecekan tentang izin praktik, ternyata terlapor tidak memiliki izin praktik," ujarnya, Senin (19/8/2024).

Diketahui, AG telah membuka praktik di Jl Suka Karya, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, sejak 2020.

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam jenis sampel obat yang diberikan AG ke korban.

Kombes Sunarto menambahkan, pihaknya telah menggali keterangan dari 10 orang, termasuk saksi ahli.

Kini, pihak kepolisian juga sudah mempersiapkan gelar perkara kasus dugaan malapraktik ini.

"Saat ini tim mempersiapkan gelar perkara tersebut, " katanya.

Baca juga: Nasib Pilu Berlian Putri, Siswi SMP Alami Kebutaan Usai Minum Obat, Bidan Tak Miliki Izin Praktik

Dicarikan Donor Kornea

Sementara itu, RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang berusaha mencari donor kornea mata untuk Berlian.

 
"Kami dihubungi oleh Rumah Sakit, ada yang ngasih tahu referensi kalau mau berobat coba ke RS Bhayangkara mungkin ada jalan keluar," ujar Balqis, bibi Berlian, Senin (12/8/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved