Berita Aceh Timur

Satpol PP Aceh Timur Eksekusi Cambuk Sembilan Pelanggar Syariat Islam

"Sembilan pelanggar syariat ini dicambuk karena terlibat dalam perjudian, dengan dua di antaranya bertindak sebagai penyedia fasilitas maisir,"

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Eksekusi cambuk pelanggar syariat islam dihalaman Satpol PP Aceh Timur, Rabu (21/8/2024). 

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur yang turut hadir dalam eksekusi hukuman tersebut, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Timur agar menjauhi segala bentuk jinayat, termasuk maisir.

"Saya mengingatkan kepada seluruh warga kita untuk tidak terlibat dalam tindak jinayat. Pelanggaran akan dikenakan hukuman cambuk seperti yang diatur dalam Qanun Aceh. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga generasi dan orang-orang terdekat kita," tegasnya.(*)

Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan 7 Tersangka Judi ke Jaksa, Terancam Hukuman Cambuk

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved