Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 133,44 Gram Kokain hingga 1.623 Butir Ekstasi, 3 Pengedar Ditangkap
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika yang disimpan dalam kotak kado dan dalam bentuk suplemen.
SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika yang disimpan dalam kotak kado dan dalam bentuk suplemen.
Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi, dan 3,829 kristal MDMA.
"Kami berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus mulai dari kotak yang dikemas seperti kado dan suplemen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno Hatta Gator Sugeng Wibowo di kantornya, Kamis (22/8/2024).
Upaya penyelundupan pertama ditemukan pada Selasa (23/7/2024) yang dikirim dalam bentuk paket dari Johannesburg, Afrika Selatan, oleh YK dengan tujuan Kabupaten Bekasi.
"Paket ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi," kata dia.
Merasa curiga, petugas memeriksa paket itu dan ditemukan narkotika golongan I jenis Methamphetamine sebanyak 103,39 gram.
"Kami melakukan uji Laboratorium dengan hasil positif narkotika golongan I jenis methamphetamine dan diserahkanterimakan ke Polresta Bandara Soetta guna diselidiki lebih lanjut," jelas dia.
Kemudian, Gatot beserta anggotanya melakukan penelusuran ke Kabupaten Bekasi dan mengamankan pria berinisial MNH (39) yang berperan sebagai penerima paket.
Dari keterangannya, MNH diminta oleh MJ untuk menerima paket itu dan diantarkan ke lokasinya.
"Jadi dia mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket, namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian," ucap dia.
Baca juga: Polisi Tembak Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Medan, Pelaku Melawan Saat Ditangkap, 5 Kg Sabu Disita
Kemudian upaya penyelundupan kedua ditemukan oleh petugas Bea Cukai pada Kamis (1/8/2024).
Saat itu, mereka mencurigai seorang penumpang warga negara asing (WNA) Thailand dengan inisial KW (26) dengan rute penerbangan Damaskus-Jakarta.
Para petugas pun menghentikan dan memeriksa KW yang sedang membawa handbag putih dan koper.
Saat diperiksa, dia sempat melawan dan menyebut barang yang dibawanya adalah oleh-oleh.
Namun, para petugas malah menemukan rokok elektrik yang disimpan dalam kemasan makanan.
Polres Abdya Tangkap Dua Warga Aceh Selatan |
![]() |
---|
SMAN 1 Langsa Juara Clash of Customs Bea Cukai Langsa Festival 2025 |
![]() |
---|
Uni Eropa Keluarkan Sistem Baru ICS2 Awasi Kargo, Eksportir Aceh Diminta Penuhi Ketentuan Ini |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMA/Sederajat dari Tiga Wilayah Meriahkan Bea Cukai Langsa Festival |
![]() |
---|
VIDEO - Miris! Korban TPPO Asal Aceh Dipulangkan dari Kamboja Tanpa Uang dan Pakaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.