DPR RI Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Usai Didemo Massa, Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK 

Oleh karena itu, Dasco mengatakan DPR RI sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Hasan menjelaskan, pada Kamis pagi DPR telah menyatakan menunda paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.

DPR juga menegaskan bahwa jika sampai 27 Agustus 2024 tidak ada pengesahan aturan tersebut maka akan tetap mengikuti aturan terakhir.

 "Jika sampai tanggal 27 Agustus ini tidak ada pengesahan Undang-Undang Pilkada Artinya DPR Akan mengikuti aturan yang terakhir. Begitu pernyataan dari DPR tadi. Wakil Ketua DPR tadi menyatakan itu, akan mengikuti aturan terakhir yaitu putusan MK," ungkapnya.

 "Nah, pemerintah juga berada pada posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Jadi selama tidak ada aturan yang baru maka pemerintah akan ikut menjalankan aturan-aturan yang saat ini masih berlaku. Jadi begitu posisi pemerintah," tambah Hasan.

Sebelumya, Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan menjalankan undang-undang dari pembuat undang-undang soal syarat batas usia calon kepala daerah di pilkada.

Pembuat undang-undang yang dimaksud yakni DPR RI. "Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

 "Pembuat undang-undang kan cuma satu (DPR)," tegasnya.

 Jawaban tersebut disampaikan Hasan Nasbi saat ditanya perihal apakah pemerintah akan mengikuti aturan yang dibuat DPR atau Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia calon kepala daerah di pilkada.

Hasan menjelaskan, inisiatif pembentukan undang-undang berasal dari DPR dan pemerintah. 

Hanya saja, jika undang-undang sudah keluar nantinya pemerintah bertugas menjalankannya. 

"Tapi terkait pemilu, lebih banyak nanti yang menjalankannya KPU kan, tidak secara langsung pemerintah," katanya.

Baca juga: VIDEO RUU Pilkada Tetap Disahkan? Partai Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPR, Siap Perang!

Baca juga: Sidang Harvey Moeis Seret Jenderal Polri, Berperan Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup WA

Baca juga: 5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pontianak, Korban Terjebak Api

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved