Pimpinan Baleg DPR RI Temui Massa Demo di Gedung DPR, Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

"Mantap, sudah kita umumkan, jelas tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada," kata Awiek saat ditemui sembari mengangkat dua jempolnya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Baleg Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman usai batal temui para demonstran #KawalPutusanMK di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) siang. 

DPR RI Buka Peluang Ikuti Putusan MK soal UU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, DPR membuka ruang untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pilkada.

Dasco mengatakan, opsi itu dapat diambil jika DPR gagal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada bentukan DPR hingga batas akhir pendaftaran calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024 pekan depan.

“Ya kan kita ini kan negara hukum. Nah, kita kan akan tadinya memproduksi revisi menjadi undang-undang yang baru,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum (disahkan), ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi, kan itu jelas,” ujar dia.

Dasco mengeklaim, DPR bakal selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk mereka yang turun ke jalan untuk berunjuk rasa.


Namun, ia menekankan bahwa rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada urung digelar hari ini karena tidak memenuhi syarat kuorum

“Aspirasi dari masyarakat itu kita dengar. Tapi, mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak mungkin. Begitu saja,” kata dia.

Baca juga: VIDEO Pagar DPR RI dijebol Massa Aksi Kawal Putusan MK, Polisi Lakukan Upaya Persuasif

Baca juga: VIDEO 50 Rudal Hizbullah Bakar Kota Katzrin, Israel Dinilai Kehilangan Wilayah Utara

Baca juga: VIDEO Demi Hukum Israel Secara Penuh, Iran Butuh Waktu Persiapkan Serangan Balasan

Kompas.com: Temui Massa, Pimpinan Baleg DPR Pastikan Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved