Derita Sudirman Terpidana Kasus Vina, Punggung Sakit Akibat Bekas Tembakan hingga Tak Bisa Tidur

Sudirman, terpidana pembunuhan Vina Cirebon kini telah berada di Lapas Banceuy, Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
TikTok
Kondisi Luka Sudirman Usai Ditembak Peluru Karet Agar Ngaku Kasus Vina, Punggungnya Cekung 

"Itu pun dikelilingi oleh penyidik,"

"Tapi mudah-mudahan di Lapas Banceuy Bandung hal itu tidak terjadi, sehingga Beny, kakak Sudirman, bisa masuk ke Lapas Banceuy, begitu pun juga anggota Peradi yang sudah ditunjuk keluarga untuk mendampingi keluarga Sudirman,” ujar Titin, dikutip dari TribunJabar.id.

Diwartakan sebelumnya Sudirman sempat dikabarkan 'menghilang' setelah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar memegang kuasa.

Namun, kini Sudirman telah diketahui keberadaannya.

Salah satu terpidana kasus Vina ini diduga telah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung.

Kabar ini diperoleh dari informasi yang diterima mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, dari Peradi di Bandung.

"Ya tadi sore pada tanggal 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari Peradi di Bandung bahwa Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, mudah-mudahan betul," ujar Titin.

Titin menuturkan, pihak keluarga Sudirman juga bakal melakukan kunjungan ke Lapas Banceuy.

 
Selain itu, keluarga Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina, ingin kembali ke pengacara yang lama, Titin Prialianti.

Mereka juga meminta supaya Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Titin Prialianti, mantan kuasa hukum Sudirman.

Kepada TribunJabar.id, Titin menjelaskan bahwa sejak awal keluarga Sudirman tak berniat mengganti kuasa hukum.

Bahkan, pada Mei 2024 lalu, saat Pegi Setiawan tertangkap, pihak kepolisian meminta keluarga Sudirman untuk mencabut kuasa dari Titin.

"Tapi keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin.

Titin menuturkan, peralihan kuasa hukum kepada pengacara yang ditunjuk Polda Jabar ini menyebabkan adanya pengakuan dari Sudirman yang bertolak belakang dengan keterangan terpidana lainnya yang kini dipegang Peradi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved