Kupi Beungoh

Pilar Pendidikan dalam Islam

Peran pendidikan yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka dan demokratis.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengurus Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Zikrullah Nuzuli SPd MPd 

Teori pendidikan konstruktivis, yang dikembangkan oleh Jean Piaget dan Lev Vygotsky, menekankan pentingnya pengalaman belajar yang relevan dan interaktif untuk pengembangan kognitif anak.

Menurut teori ini, pendidikan berkualitas harus melibatkan proses pembelajaran yang adaptif dan berfokus pada kebutuhan individu siswa, memfasilitasi pengembangan keterampilan kritis dan pemecahan masalah yang diperlukan dalam kehidupan nyata.

Selain itu, teori equity dalam pendidikan menekankan pentingnya menyediakan akses yang setara untuk semua siswa, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi mereka.

Pendidikan yang berkualitas harus menjembatani kesenjangan tersebut dan memberikan dukungan yang diperlukan untuk semua siswa agar mereka dapat mencapai potensi penuh mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan beberapa langkah strategis. 

Pertama, perlu adanya investasi yang lebih besar dalam infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang kurang berkembang, termasuk penyediaan fasilitas yang memadai dan pelatihan untuk guru.

Program beasiswa dan dukungan pendidikan tambahan juga dapat membantu mengurangi ketimpangan akses.

Kedua, reformasi kurikulum harus dilakukan untuk memastikan bahwa materi yang diajarkan relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja modern.

Pendekatan pembelajaran berbasis proyek dan keterampilan praktis harus diperkenalkan untuk meningkatkan keterampilan praktis siswa.

Ketiga, penerapan teknologi pendidikan seperti e-learning dan platform pembelajaran digital dapat membantu menjangkau siswa di daerah terpencil dan menyediakan akses ke materi berkualitas tinggi tanpa batasan geografis.

Dengan menerapkan solusi-solusi ini, pendidikan berkualitas dapat menjadi pilar yang kokoh untuk kemajuan bangsa, mengoptimalkan potensi anak-anak dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan serta peluang di masa depan.

Sejalan dengan tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam Undang-undang No 20 tahun 2003 pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan mengenai fungsi dan tujuan pendidikan sebagai berikut:

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dalam tugas fungsi dan pokok guru sebagai pendidik dan pengajar, guru dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan tugas -tugas tersebut dengan baik, selain itu, guru juga dituntut untuk bekerja secara professional untuk menjalankan segala tugas-tugasnya, salah satunya adalah dengan meningkatkan kinerja mengajar dalam melakukan tanggung jawabnya sebagai guru.

Kinerja mengajar merupakan penampilan kerja yang dilakukan oleh seorang guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan bimbingan belajar yang berisi pengetahuan dan keterampilan yang akan mengarah pada peningkatan prestasi peserta didik.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved