CPNS 2024

Sering Dianggap Sepele, 7 Hal ini Bisa Buat Kamu Tak Lolos Seleksi CPNS 2024, Apa Saja?

Pendaftatan CPNS 2024 bisa dilakukan secara online lewat portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN) di laman resmi

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 pada 20 Agustus lalu.

Seleksi CPNS 2024 ini dibuka sampai tanggal 6 September 2024.

Pendaftatan CPNS 2024 bisa dilakukan secara online lewat portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kemudian diseleksi oleh panitia dalam tahap ini.

CPNS 2024 - Berikut ini dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024.
CPNS 2024 - Berikut ini dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024. (BKN)

Tahap seleksi berkas atau administrasi itu dilakukan mulai 20 Agustus hingga 13 September 2024.

Seleksi administrasi seringkali disepelekan, padahal tak sedikit yang gugur di tahap awal ini.

Oleh sebab itu, penting bagi pelamar untuk mengetahui penyebab gagal seleksi administrasi agar bisa lolos sebelum mendaftar CPNS 2024.

Penyebab gagal seleksi administrasi CPNS 2024

Pelamar bisa gagal dalam seleksi administrasi jika tidak memperhatikan beberapa hal di bawah ini sebelum mendaftar.

Inilah 7 hal yang membuat Sobat Wiki gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2024 dilansir dari Kompas.com (1/9/2024) :

1.  Dokumen yang diunggah

Pelamar tidak bisa mengunggah dokumen melebihi batas ukuran yang ditentukan. Selain ukuran, pelamar juga harus memastikan berkas yang diunggah di laman SSCASN formatnya sesuai.

Terdapat 7 dokumen CPNS 2024 yang harus disiapkan. Masing-masing memiliki ketentuannya sendiri.

Simak inilah ketentuan lengkapnyanya:

  • Scan pas foto dengan latar belakang merah (200 Kb, format JPEG.JPG)
  • Scan swafoto yang jelas, tidak blur, dan tidak miring (200 Kb, format JPEG/JPG)
  • Scan KTP (200 Kb, format JPEG/JPG)
  • Scan surat lamaran (300 Kb, format PDF)
  • Scan ijazah dan Serdik/STR (800 Kb, format PDF)
  • Scan transkrip nilai (500 Kb, format PDF)
  • Scan dokumen pendukung lain (800 Kb, format PDF).

2. Salah dokumen pendaftaran

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved