CPNS 2024

Sering Dianggap Sepele, 7 Hal ini Bisa Buat Kamu Tak Lolos Seleksi CPNS 2024, Apa Saja?

Pendaftatan CPNS 2024 bisa dilakukan secara online lewat portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN) di laman resmi

Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2024 

Pelamar yang terbukti curang atau memanipulasi berkasnya pastinya akan gagal dalam seleksi administrasi.

Dilansir dari KompasTV (14/10/2023), kecurangan dalam tahap awal ini merupakan pelanggaran serius.

Sebab tidak hanya akan tidak lolos seleksi, tetapi juga akan dilarang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK di tahun-tahun berikutnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 14 Tahun 2023.

6. Pernah mengundurkan diri

Pelamar yang pernah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelumnya tapi mengundurkan diri, maka tidak akan lolos seleksi administrasi.

Namun, jika peserta mengundurkan diri sebelum mendapat NIP, masih diperbolehkan untuk mendaftar lagi.

7. Data bukan yang terbaru

Pelamar harus memastikan bahwa data yang diunggah saat mendaftar adalah yang terbaru, termsuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data Direktorat Jenderal dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Oleh karena itu bila ada perubahan data, seperti status perkawinan ataupun alamat, harus segera diperbarui.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Perguruan Tinggi dan Prodi Tidak Ditemukan Saat Mendaftar CPNS 2024? Begini Cara Mudah Mengatasinya

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024, Berikut Rincian Formasi CPNS Pemkab Aceh Timur, Simak Posisi yang DIbutuhkan

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Pendaftaran PPPK Kapan Dibuka? Ini Kata Menpan RB

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved