Berita Pidie
Pelantikan 40 Anggota DPRK Pidie, Tamu Undangan Diperiksa Ketat, Mahfud : Jabatan Sebagai Corong
Pelantikan 40 anggota DPRK Pidie periode 2024-2029, digelar di Gedung DPRK Pidie, Senin (26/8/2024), dimulai pukul 10.41 WIB.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pelantikan 40 anggota DPRK Pidie periode 2024-2029, digelar di Gedung DPRK Pidie, Senin (26/8/2024), dimulai pukul 10.41 WIB.
Amatan Serambinews.com, Senin (26/8/2024), tamu undangan yang menghadiri pelantikan 40 anggota DPRK Pidie diperiksa ketat oleh personel polisi Polres Pidie menggunakan alat metal detector.
Kecuali itu, tamu undangan yang membawa tas, polisi akan diperiksa isi tas tamu undangan. Termasuk, awak media ikut diperiksa petugas polisi di depan pintu masuk Gedung DPRK Pidie.
Petugas Brimob Polda Aceh ikut mengawal keamanan pelantikan dewan Pidie.
Sebelum kegiatan pelantikan dilakukan, listrik di Gedung DPRK Pidie dimatikan lampu. Sehingga suasana gelap sekitar enam menit sempat terjadi di gedung terhormat tersebut.
Rapat pelantikan 40 anggota DPRK Pidie, dibuka Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, didampingi Wakil I DPRK Pidie, Teuku Saifullah TS dan Wakil Ketua II DPRK Pidie, Muhammad Saleh.
Baca juga: PA Kuasai Perolehan Kursi di DPRK Pijay, Aiyub Bin Abbas: Jangan Pernah Khianati Rakyat
Pengambilan sumpah terhadap 40 anggota DPRK Pidie dilakukan Plh Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Khairul Umam Syamsuyar SH.
Hadir pada pelantikan tersebut adalah Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar, Anggota DPR RI, Fadlullah atau Dek Fad, Wakil Kdua I DPRA, Dalimi, Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK dan Ketua Mahkamah Syariah Sigli.
Selanjutnya, Sekjen DPP Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, mantan Bupati Pidie, Mirza Ismail, mantan Wakil Bupati Pidie, M Iriawan dan balon wakil bupati Pidie dari Partai Aceh, Alzaizi Umar.
Mantan Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Senin (26/8/2024) antara lain mengatakan, hakekatnya jabatan anggota dewan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat.
Untuk itu, dewan harus siap untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di segala lini. Makanya anggota dewan harus memamfaatkan sebaik-baiknya kesempatan jabatan sebagai corong masyarakat demi pembangunan Pidie.
Kata Mahfud, dewan memiliki tiga fungsi yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan.
Baca juga: VIDEO - Pelanggar Syariat Islam Kasus Pemerkosaan di Aceh Selatan Dihukum Cambuk
Menurutnya, dalam menjalankan tiga fungsi yang penuh warna. Mulai dari keringat, keletihan hingga cucuran air mata, saat sepakat maupun tidak sepakat dalam menyetujui tiga fungsi tersebut.
Ia menyebutkan, anggota DPRK Pidie periode 2019-2024, telah bekerja selama 60 bulan menjalankan jabatan. Tentunya banyak kelemahan ataupun kekeliruan dalam menjalankan tugas.
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.