Segera ke Samsat, Ini Daftar 5 Provinsi yang Masih Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Adapun kelima provinsi yang menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yakni di antaranya Bali, Aceh, Bengkulu, Jawa Tengah, dan Jawa Barat

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi STNK dan BPKB. Berikut jadwal, lokasi dan syarat samsat keliling di Kota Yogyakarta. 

– Diskon Pajak Tahun Berkala: 20 Mei – 19 Desember 2024

– Pembebasan Biaya Pajak Progresif: 20 Mei – 19 Desember 2024

– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus 2024.

5. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga memberikan kemudahan dengan mengurangi jumlah PKB. 

Menurut informasi dari situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran pajak terbatas pada diskon sebesar 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor. 

Program ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.

Namun, diskon sebesar 10 persen hanya berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Promo ini berlaku dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 1 tahunan khusus untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.

Syarat:

– e-KTP atas nama pribadi;

– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);

– Pembayaran dilakukan melalui Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).

2. Diskon 10 persen pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Pertempuran Terbesar Sejak 10 Bulan, Israel Balas 320 Rudal Hizbullah dengan 100 Jet Serbu Lebanon

Baca juga: Sudirman Terpidana kasus Vina Dihalangi Bertemu selain Keluarga, Titin Menangis Melihat Kondisinya

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved