Minggu, 19 April 2026

Kajian Islam

Ini Hukum Tertidur Sekejap saat Sedang Shalat

Kondisi ini juga kerap terjadi ketika umat muslim sedang menunaikan ibadah shalatnya dengan berbagai faktor penyebab.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustad Abdul Somad - Ngantuk Sampai Tertidur Ketika Sedang Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Simak Penjelasan UAS 

"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," ujarnya dikutip dari video yang diunggah YouTube Kun Ma Alloh pada 2 Mei 2018 tersebut.

Lebih lanjut UAS menjelaskan, penyebab batalnya shalat apabila tak sengaja tertidur dalam posisi duduk atau sujud, bukan karena kekhawatiran muslim tersebut kehilangan wudhu akibat tak sengaja buang angin.

Melainkan karena ketika seseorang tertidur, maka ia kehilangan kesadaran atau akal.

"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," jelas UAS.

Baca juga: Sering Dilakukan, Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Simak Hukumnya

"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.

UAS mengatakan, salah satu syarat shalat ialah baligh dan berakal.

Menurut UAS, seseorang yang tertidur dalam posisi duduk atau sujud Ketika shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri.

"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS.

"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," tambahnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved